Polisi Tembak Polisi
Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Masih Terpukul tapi Kami Akan Temui Lagi
Pihak Komnas Perempuan mengatakan, hingga kini mereka melihat Putri Candrawathi merupakan korban yang harus mendapatkan perawatan dan perlindungan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pihak Komnas Perempuan mengatakan, hingga kini mereka melihat Putri Candrawathi merupakan korban yang harus mendapatkan perawatan dan perlindungan.
Pasalnya, istri Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian. Artinya bisa saja dia melihat secara langsung beberapa aksi baku tembak atau kekerasan. Hal ini mempengaruhi psikisnya, sehingga dibutuhkan waktu yang tepat untuk mencari tahu dan menggali informasi.
Jika kondisi psikis, kejiwaan dari Putri sudah membaik, maka terbuka bagi penyidik termasuk Komnas Perempuan untuk menanyakan hal yang terjadi. Yang dilihat dengan mata kepala sendiri.

Komnas Perempuan bakal menemui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam waktu dekat terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Iya (dalam waktu dekat)," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi di Kantornya, Rabu (3/8/2022).
Menurut Siti Aminah Tardi, Komnas HAM sebelumnya sempat menemui Putri Candrawathi,istri dari Kadiv Propam nonaktif tersebut.
Ia menuturkan saat itu kondisi istri Sambo, masih shock dan terus menangis di ruangan tidur.
Siti menyebut, hal itu diketahui saat Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menemui Putri Candrawathi di kediamannya pada 16 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Baru Terungkap Dalang Perceraian Sule dan Nathalie Holscher, Ternyata Putri Delina Hanya Jadi Korban
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Polisi yang Hamili Istri Orang, Puluhan Kali Selingkuh, Tak Dipecat
Ia mengatakan saat itu istri dari Kadiv Propam nonaktif tersebut tak mampu menceritakan perihal peristiwa yang dialaminya.
"Yang datang saat itu adalah Ketua Komnas Perempuan Kak Andian Triani, menemui dan berkomunikasi dengan Ibu P (Putri) di ruang tidur beliau ya dan memang kondisinya beliau masih sangat terpukul shock dan belum mampu menyampaikan atau menceritakan pengalaman traumatik yang dialami," kata Siti.
Siti menegaskan, saat itu kedatangan Komnas HAM bukan dalam kapasitas mencari informasi, namun memberikan dukungan.
"Pada saat itu tujuan Komnas Perempuan tidak untuk mencari informasi atau seterusnya tapi untuk memberikan support bahwa beliau tidak sendiri," ujarnya.
Dukungan itu, kata dia, diberikan oleh Komnas Perempuan dalam konteks pemenuhan haknya sebagai saksi maupun sebagai korban pelecehan seksual.
"Jadi pada posisi itu memang lebih melihat kondisi beliau. Seperti yang diinformasikan oleh ketua memang beliau masih di tempat tidur, masih shock dan terus menangis pada tanggal 16 Juli," ucapnya.
Lebih lanjut, Siti menerangkan Komnas Perempuan juga mendapat informasi soal kondisi Putri masih naik turun dari kuasa hukumnya dan psikolog.