Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Jadi Tersangka, Unggahan Instagram Terakhir Bharada E Tuai Sorotan, Warganet: Masyarakat Tidak Buta

Setelah ditetapkan menjadi Tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, unggahan instagram terakhir Bharada E tuai sorotan warganet.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/Instagram @r.lumiu/Istimewa/Irwan Rismawan/Tribunnews
Foto dan Instagram Bharada E - Jadi Tersangka, Unggahan Instagram Terakhir Bharada E Tuai Sorotan, Warganet: Masyarakat Tidak Buta 

Bahkan, Bharada E merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor.

"Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di Rensimen Pelopor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Diketahui, Resimen Pelopor adalah satuan pelaksana utama yang berada di bawah Korps Brimob Polri yang bertugas membina dan meningkatkan kemampuan personil.

Selain itu, mengerahkan kekuatan Satuan atas perintah Kakor Brimob Polri dengan tugas

dan fungsi meyelenggarakan fungsi penindakan massa dan lawan insurjensi guna terwujutnya keamanan dalam negeri.

Bharada E Jadi Tersangka 

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat datang di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat datang di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Isu Pelecehan Istri Ferdy Sambo Tak Benar?

Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E langsung ditangkap dan ditahan seusai menjadi tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan saat ini Bharada E masih berada di Dirtipidum Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Bharada E sekarang ada di Bareskrim Dirtipidum," kata Andi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Ia menuturkan bahwa nantinya Bharada E bakal langsung ditangkap dan ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka.

"Setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi Rian Djajadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved