Brigadir J Tewas
Bharada E Ditetapkan Tersangka, Usman Hamid: 'Dibutuhkan Perkembangan Siapa yang Menyuruh Melakukan'
Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut mendapat tanggapan dari Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia.
Nama lengkap Bharada E adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia berpangkat Bharada atau golongan Tamtama dalam kepangkatan Polri.
Tamtama adalah pangkat paling rendah dalam kepolisian.
Bharada E diketahui merupakan asisten pribadi Ferdy Sambo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelumnya menjelaskan, Bharada E adalah penembak kelas satu di Resimen Pelopor.
Selain menjadi tim petembak kelas satu di Resimen Pelopor, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
"Bharada E ini sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu," kata Kombes Budhi di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Hal ini sesuai dengan profil Bharada E yang merupakan seorang pemanjat tebing.
Berdasarkan penelusuran di akun IG @r.lumiu, Bharada E banyak mengunggah aktivitas wall climbing atau panjat tebing.
Ia juga tergabung dalam kelompok pencinta alam Rasamala yang berpusat di Manado.
Usia Bharada E adalah 24 tahun.
Ia menempuh pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur pada 2019.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, isi Chat Putri Candrawathi ke Brigadir J, Terkuak Hubungan Keduanya
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
https://surabaya.tribunnews.com/2022/08/04/siapa-yang-menyuruh-bharada-e-membunuh-brigadir-j-usman-hamid-ada-orang-lain-yang-jadi-otaknya?page=all