Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E Ditetapkan Tersangka, Usman Hamid: 'Dibutuhkan Perkembangan Siapa yang Menyuruh Melakukan'

Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut mendapat tanggapan dari Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia.

Editor: Tirza Ponto
Dok. Handout
Bharada E Ditetapkan Tersangka, Usman Hamid: 'Dibutuhkan Perkembangan Siapa yang Menyuruh Melakukan' 

Nama lengkap Bharada E adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia berpangkat Bharada atau golongan Tamtama dalam kepangkatan Polri.

Tamtama adalah pangkat paling rendah dalam kepolisian.

Bharada E diketahui merupakan asisten pribadi Ferdy Sambo.

Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelumnya menjelaskan, Bharada E adalah penembak kelas satu di Resimen Pelopor.

Selain menjadi tim petembak kelas satu di Resimen Pelopor, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).

"Bharada E ini sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu," kata Kombes Budhi di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Hal ini sesuai dengan profil Bharada E yang merupakan seorang pemanjat tebing.

Berdasarkan penelusuran di akun IG @r.lumiu, Bharada E banyak mengunggah aktivitas wall climbing atau panjat tebing.

Ia juga tergabung dalam kelompok pencinta alam Rasamala yang berpusat di Manado.

Usia Bharada E adalah 24 tahun.

Ia menempuh pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur pada 2019.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, isi Chat Putri Candrawathi ke Brigadir J, Terkuak Hubungan Keduanya

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

https://surabaya.tribunnews.com/2022/08/04/siapa-yang-menyuruh-bharada-e-membunuh-brigadir-j-usman-hamid-ada-orang-lain-yang-jadi-otaknya?page=all

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved