Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap 4 Kendala Polisi Dalam Mengusut Kasus Brigadir J, Diduga TKP Telah Dibersihkan

Dalam mengungkap fakta tewasnya Brigadir J, terungkap 4 poin kendala Polisi. Simak poin-poinnya berikut.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/Tribunnews.com
Baru Terungkap 4 Kendala Polisi Dalam Mengusut Kasus Brigadir J, Diduga TKP Telah Dibersihkan 

Jika mengikuti hasil pemeriksaan Komnas HAM maka setidaknya ada empat orang yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo saat penembakan terhadap Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

Mereka adalah Brigadir J, Bharada E, dan Bripka Ricky.

Tiga orang ini adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Satu orang lainnya adalah Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut Putri Candrawathi menjadi saksi kunci yang masih hidup dalam tewasnya Brigadir J.

Pasalnya, kesaksian Putri yang nantinya bisa menjelaskan apakah benar ada dugaan pelecehan seksual atau tidak oleh Brigadir J.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM yang kini tangani kasus Brigadir Yosua.
Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM yang kini tangani kasus Brigadir Yosua. (Dok. Komnas HAM)

Baca juga: Jadi Tersangka, Unggahan Instagram Terakhir Bharada E Tuai Sorotan, Warganet: Masyarakat Tidak Buta

Dikatakan Ahmad Taufan Damanik, saat kejadian memang ada dua saksi lainnya yang masih hidup yakni Bripka Ricky dan Bharada E.

Namun, kedua saksi hidup ini tidak menyaksikan peristiwa secara utuh.

"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.

Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.

"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.

Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka di jenazah Brigadir J.

Selain itu, CCTV di rumah itu juga dikabarkan mati.

Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/08/04/ini-4-kendala-polisi-usut-kasus-tewasnya-brigadir-j-di-rumah-ferdy-sambo-ada-yang-bersihkan-tkp?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved