Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Keluarga Brigadir J Penasaran Belum Bisa Temui Putri Candrawathi

Meski pihak kepolisian bersama Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan secara lebih mendalam. Tetapi, banyak pihak tetap masih mencurigai hasil

Editor: Aswin_Lumintang
(Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Kamaruddin Simanjuntak saat mengutarakan beberapa kejanggalan pada jasad Brigadir J 

Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Hidup dan Saksi Kunci

Diwartakan Tribunnews.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menyelidiki kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Komnas HAM menilai satu hal yang diselidiki ialah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan Putri sangat krusial menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J.

Baca juga: Peringatan Dini Besok Kamis 4 Agustus 2022, Info BMKG Daftar Wilayah Waspada Alami Cuaca Ekstrem

Baca juga: Akhirnya Terungkap Tabiat Angga Wijaya, Akui Cari Untung dari Honor Dewi Perssik, Ternyata Untuk ini

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8).

Memang saat kejadian itu ada dua ajudan Ferdy Sambo di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), yakni Bripka Ricky dan Bharada E.

Namun keduanya tak menyaksikan peristiwa itu secara utuh.

Ahmad Taufan Damanik menyebut Ricky ada di kediaman Sambo saat itu.

Namun Ricky hanya menyaksikan sebagian peristiwa.

"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Josua Hutabarat
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Josua Hutabarat (Tstimewa/Tribunnews)

Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.

"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.

Meski begitu, Taufan mengatakan pihaknya tetap memintai keterangan Ricky untuk memperdalam penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved