Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Pelanggaran Polri dalam Kasus Brigadir J, Catatan Lengkap Ada pada Mahfud MD
Akhirnya Terungkap Kini Mahfud MD kantongi pelanggaran Polri terkait pengusutan kasus tewasnya Brigadir J
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui kasus tewasnya Brigadir J sampai saat ini belum terungkap.
Penembakan yang diketahui terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum temukan titik terang.
Terkait hal tersebut dari Menko Polhukam pun kantongi pelanggaran yang dilakukan Polri terkait tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Kemenkumham Sulawesi Utara Lakukan Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing di Minahasa
Baca juga: Sosok Valencia Tanoesoedibjo, Anak Konglomerat yang Dilamar Kevin Sanjaya, Punya Banyak Prestasi
Baca juga: Sosok Polwan Cantik Briptu Ghita Sitompul, Polisi Manado, Asisten Pribadi Kapolresta
Foto ; Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J. Mahfud menyebut penjelasan Polri soal peristiwa baku tembak di rumah Sambo tak jelas. (Kolase Tribunnews.com)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan, dirinya mengantongi catatan mengenai pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang Polri lakukan dalam menangani kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hanya, Mahfud ogah membocorkan catatannya itu.
"Semua ada. Tapi masa saya bicarakan," ujar Mahfud saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Mahfud mengatakan, dirinya sudah mengumpulkan catatan dari berbagai pihak mengenai kasus tersebut.
Di antaranya seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Sehingga saya punya catatan lengkap. Dari keluarga (Brigadir J) ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT," tuturnya.
Dia berjanji akan menyampaikan pandangannya mengenai kematian Brigadir J.
Walau begitu, pandangan Mahfud tak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Foto : Brigadir J (kiri), Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi (tengah) dan Bhadara E (kanan). (kolase foto (handover))
"Saya tidak boleh ikut campur. Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa (kasus) harus dibuka dengan benar," imbuh Mahfud.
Brigadir J tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, sebelumnya mengatakan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Kejadian itu kemudian diketahui Bharada E yang ada di lantai atas. Lalu, disebutkan terjadi aksi saling tembak antara dua polisi itu yang berujung pada meninggalnya Brigadir J.
Namun, pihak keluarga menduga ada unsur penganiayaan dan dugaan pembunuhan berencana. Sebab, pihak keluarga menemukan ada bekas luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
Telah tayang di Kompas.com