Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kuasa Hukum Brigadir J Beber Ini usai Diperiksa Bareskrim Soal Dugaan Pembunuhan
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Di antaranya, mereka akan mengajukan 11 saksi yang bisa diperiksa kepada Bareskrim Polri.
"Barang buktinya banyak.
Pertama keterangan saksi.
Ada 11 saksi yang kami ajukan.
Kedua adalah bukti surat atau akta.
Ketiga nanti pendapat ahli.
Ahli pidana, ahli forensik, macam macam nanti dipanggil penyidik," jelas Kamaruddin.
"Berikutnya adalah petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat keterangan ahli, masuk kepada keterangan terlapor, atau tersangka, atau pengakuannya. Kan begitu," sambungnya.
Selain itu, Kamaruddin menuturkan bahwa pihak kuasa hukum juga bakal menyerahkan surat akta notaris yang berisikan hasil visum kedua dari Brigadir J yang sudah dilaksanakan di Jambi.
"Surat itu banyak. Akta juga ada.
Akta notaris terkait dengan hasil pertama atau hasil sementara pemeriksaan visum et repertum kedua dan atau autopsi kedua, karena kami sudah menotariskan.
Yang pertama kami kan nggak dapat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Tayang di Tribunnews.com