Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Komnas HAM Bantah Vera Simanjuntak Telepon Brigadir J 17 Menit Sebelum Penembakan
Komnas HAM membantah keterangan pihak keluarga soal waktu komunikasi Brigadir J dengan kekasihnya Vera Simanjuntak sebelum insiden penembakan di rudis
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Komnas HAM membantah keterangan pihak keluarga waktu komunikasi Brigadir J dengan Vera Simanjuntak 17 menit sebelum penembakan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membantah keterangan pihak keluarga Brigadir J yang menyebut waktu telepon antara keduanya terjadi pada pukul 16.43 WIB.
Ahmad menjelaskan jika Vera Simanjuntak dan Brigadir J melakukan komunikasi lewat telepon pada pukul 16.31 WIB bukan pukul 16.43 WIB.
Baca juga: Kabar Nenek Rohaya Usai Nikahi Pria 55 Tahun Lebih Muda, Ingin Punya Anak, Begini Nasibnya Sekarang
Baca juga: Peringatan Dini Besok Kamis 4 Agustus 2022, BMKG: 25 Wilayah Waspada Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: KKB Papua Bunuh Seorang Pendeta di Nduga, Sejumlah Nyawa Orang Tak Bersalah Dihabisi
Foto: Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya menunda pemeriksaan Tim Siber Mabes Polri terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Diketahui, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah keterangan pihak keluarga soal waktu komunikasi Brigadir J dengan kekasihnya Vera Simanjuntak sebelum insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM mengatakan berdasarkan informasi yang didapatnya jika Vera dan Brigadir J melakukan komunikasi lewat telepon pada pukul 16.31 WIB.
"Jadi kalau ada yang bilang Vera menelepon Joshua bukan tanggal 8, enggak punya data dia.
Tanggal 8, pukul 16.31 WIB, bukan pukul 16.43 WIB.
Kami punya buktinya," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Taufan juga mengklaim jika Komnas HAM yang lebih awal mendatangi Vera untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah duluan datang ke sana, lebih duluan sebelum pengacaranya.
Kami duluan datang ke sana, dua hari kami di sana, ketemu Vera juga, bertanya pada Vera," ujarnya.
Karena itu, Taufan meminta kepada pihak yang membantah data Komnas HAM untuk menunjukkan barang bukti (barbuk).