Manado Sulawesi Utara
PT Air Manado Beri Tanggapan Terkait Dugaan Korupsi yang Tengah Berproses di Kejati Sulawesi Utara
Pihak PT Air Manado Memberikan Tanggapan Terkait Dugaan Korupsi yang Tengah Berproses di Kejati Sulawesi Utara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan korupsi dalam tubuh PT Air Manado kini sedang diincar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
Bahkan pada Desember 2021 lalu, Kejati Sulut sudah melakukan penggeledahan di kantor PT Air Manado.
Kejati Sulut beralasan jika penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dokumen terkait dugaan korupsi tersebut.
Hal ini kemudian dikomentari oleh Presiden Komisaris PT Air Manado, Albert Wuysang.
Menurutnya selama ini tidak ada uang negara yang digunakan oleh PT Air Manado.
Hal ini karena statusnya PT Air merupakan perusahaan patungan bersama dengan pemegang saham PDAM Kota Manado.
"Silahkan diperiksa dan kita buktikan bersama. Kalau ada uang negara bisa diduga, kalau swasta murni, mana mungkin kejaksaan masuk," kata dia via telepon, Senin 1 Agustus 2022.
Menurutnya, selama ini tidak ada tidak ada kontribusi dari pihak Pemkot dari APBD yang masuk.
"Semua uang bantuan dari WMD Belanda yang digunakan. Kerjasama dengan Pemkot itu hanya gedung ini saja," kata Wuysang.
Ia pun mengaku heran karena kasus ini didalami Kejati Sulut.
Padahal tidak ada yang negara yang dihibahkan ke pihaknya.
"Makanya saya heran ketika Kejati Sulut masuk. Tapi kami tetap taat hukum," katanya.
Sebelumnya diketahui, jika Kejati Sulut memastikan jika dugaan korupsi di PT Air Manado masih terus didalami.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasiepenkum) Kejati Sulut Theodorus Rumampuk.
Ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Theo memastikan jika kasus ini masih dalam penyidikan pihaknya.
"Kasus ini masih penyidikan, karena sampai dengan hari ini belum ada informasi dari Pidsus terkait penetapan tersangka dalam kasus ini," kata dia.
Ia menambahkan jika Kejati Sulut sudah mulai memeriksa beberapa saksi guna mendalami dugaan korupsi di tubuh PT Air Manado ini.
"Kurang lebih ada empat saksi yang diperiksa dalam kasus ini," ujar Theo.
Tetapi, Theo masih enggan membeberkan siapa saja para saksi yang diperiksa tersebut.
"Untuk identitas saksi belum bisa kamu beberkan, nanti saja pada saat kasus ini sudah masuk dalam penetapan tersangka," tegas dia.
Sementara untuk kerugian negara dalam kasus PT Air Manado ini, pihak Kejati Sulut belum bisa memberikan tanggapan.
"Belum sampai diperhitungan kerugian negara. Karena masih pemeriksaan saksi," ucap dia.
Diketahui, Kejati Sulut melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor PT Air Manado untuk mencari dokumen-dokumen perusahaan kerja sama antara Pemerintah Kota Manado dan WMD, perusahaan air asal Belanda.
Kejati menduga ada praktik korupsi yang terjadi pada kerjasama yang melibatkan dua negara yakni Indonesia dan Belanda pada tahun 2007 itu.
Awalnya, tim diterima oleh Presiden Komisaris PT Air Manado, Albert Wuysang, dan menggelar dialog singkat dengan beberapa Direktur PT Air Manado.
Namun tak berselang lama, tim langsung melakukan penggeledahan ke ruangan-ruangan kantor itu, dan memeriksa beberapa dokumen yang ada. (Nie)
• Penyidikan Dugaan Korupsi di PT Air Manado, Kejati Sulawesi Utara: Belum Ada Penetapan Tersangka
• Akhirnya Terungkap Sosok ini Saksi Mata Penting di Lokasi Penembakan Brigadir J, Berpangkat Bripka