Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Fakta Pengakuan Mengejutkan Bharada E saat Eksekusi Brigadir J, Bikin Merinding

Bharada E ungkap fakta saat dirinya menembak mati Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Berawal dari dirinya mendengar ibu Putri minta tolong.

Editor: Frandi Piring
Kolase/Istimewa Handout
Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). Pengakuan Mengejutkan Bharada E saat Eksekusi Brigadir J. Bharada E mengaku dirinya menembak Brigadir J dari jarak dekat 1 atau 2 meter meski Brigadir J sudah terkapar diduga telah tewa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, salah satu Ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkap fakta yang bikin merinding saat dirinya menembak seniornya.

Personel Brimob asal Manado-Sulawesi Utara itu mengungkapkan fakta tentang detik-detik terakhir saat ia menghabisi Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.

Bharada E mengatakan, awalnya ia ditembak oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Karena mendapat serangan mendadak dari Brigadir J, ia pun mundur dan pergi mengambil senjata lalu membalas tembakan itu.

Bahkan ketika tembakannya membuat Brigadir J jatuh, ia tidak langsung berhenti.

Bharaea E bergegas mendekati tubuh korban dan dari jarak sangat dekat sekitar 2 meter, ia tetap melepaskan tembakan ke tubuh korban.

Cara itu, ungkap Bharada E, ia lakukan untuk memastikan bahwa Brigadir J sudah tidak berbahaya lagi bagi dirinya.

"Dari jarak dekat saya masih tembak korban yang sudah jatuh terkapar," ujar Bharada E.

Ia membeberkan fakta itu ketika diperiksa oleh LPSK ( Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ).

Keterangan ini pernah disampaikan juga saat diperiksa di Komnas HAM ( Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ).

Kesaksian itu dibuat oleh Bharada E sendiri. Keterangan ini pun masih didalami lagi oleh LPSK juga Komnas HAM.

Kepada LPSK, Bharada E menurutkan, saat itu ketika melihat seniornya jatuh terkapar, ia mulai mendekat. Jarak dengan korban hanya sekitar dua meter saja.

Dalam posisi tersebut, ia kembali melepaskan tembakan guna memastikan kalau korban memang tidak bisa melawan lagi.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan Bharada E menyampaikan kronologi tersebut versi dirinya sendiri. Keterangan itu juga sudah disampaikan saat diperiksa di kantor Komnas HAM, Selasa 26 Juli 2022.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved