Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Diduga Organ Tubuh Brigadir J Ada yang Hilang, Ini Kata Kuasa Hukum

Akhirnya terungkap dugaan organ tubuh Brigadir J menghilang, begini kata kuasa hukum

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Tribun Manado
Akhirnya terungkap diduga beberapa organ tubuh Brigadir J hilang 

Kamaruddin Simanjuntak menuturkan, kedua dokter utusan keluarga Brigadir J yakni dokter Herlina Lubis dan dokter Martina Aritonang Rajagukguk.

"Merekalah yang mewakili kita sebagai ambassador atau sebagai duta kita untuk mewakili keluarga dan penasehat hukum masuk ke ruang autopsi itu," kata Kamaruddin dilansir dari Youtube TV One, Selasa (2/8/2022).

Berdasarkan laporan kedua dokter itulah, ujar Kamaruddin Simanjuntak, pihak keluarga Brigadir J mengetahui luka apa saja yang terpadat pada jenazah ajudan Ferdy Sambo.

Termasuk soal hilangnya kantong kemih dan pankreas Brigadir J.

Mabes Polri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Belum Keluar

Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengklaim sudah mengetahui hasil autopsi ulang yang dilakukan pada Rabu (27/7/2022) lalu.

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak membeberkan terkait luka yang dialami oleh kliennya tersebut.

Terkait itu, Mabes Polri sendiri membantah jika hasil autopsi ulang Brigadir J telah selesai.

"Belum keluar (hasil autopsi ulang Brigadir J)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (2/8/2022).

Dedi Prasetyo menyebut perkiraan hasil autopsi ulang itu akan keluar sekira dua sampai empat minggu dari waktu autopsi.

Dia meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil autopsi itu keluar dan akan diumumkan oleh ahlinya.

"Nanti dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor) akan sampaikan hasil uji laboratorium patologi anatomic sekitar dua sampai dengan empat minggu dari waktu autopsi kedua," ungkap Dedi Prasetyo.

Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Autopsi Brigadir J, Padahal Dokter Forensik Belum Buka Hasil

Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Adapun statement itu terlontar dari beberapa pihak termasuk kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved