Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Ahok Batal Laporkan Pengacara Keluarga Brigadir J, Anggap Buang Waktu

Kuasa hukum Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membeberkan alasan membatalkan laporan tersebut dianggap hanya membuang waktu saja.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado/Garry Lotulung/Facebbok
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak seret nama Ahok dan Veronica Tan dalam kasus Brigadir J. Sebut Ahok Menuduh Ibu Veronica Tan Selingkuh dan Kawin dengan Eks Ajudan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara keluarga Brigadir J sempat dilaporkan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terkait pencemaran nama baik.

Kini Ahok membatalkan laporan tersebut.

Kuasa hukum Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membeberkan alasan membatalkan laporan tersebut dianggap hanya membuang waktu saja.

"Bahwa pak BTP 'tidak jadi' membuat laporan polisi, karena pak BTP menganggap 'buang waktu saya aja'," kata Ahmad Ramzy saat dikonfirmasi soal rencana Ahok polisikan Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (2/8/2022).

Di samping itu, Ahmad Ramzy menuturkan hingga kini Ahok belum menerima permintaan maaf dari Kamaruddin Simanjuntak soal pernyataannya yang menyebut-nyebut nama kliennya dalam kasus Brigadir J. 

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Seret Nama Ahok dan Veronica Tan.
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Seret Nama Ahok dan Veronica Tan. (Kolase Tribun Manado/Tribunnews.com/Kompas.com)

"Belum ada (permintaan maaf)," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya perihal pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang dinilai merugikan Ahok.

Berdasarkan hasil konsultasi antara dirinya dengan penyidik, Ramzy menyebut kasus ini sudah bisa dilaporkan secara resmi ke polisi. 

Ia juga telah memiliki beberapa bukti untuk mempolisikan Kamaruddin Simanjuntak akibat menyamakan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan penistaan agama yang menjerat Ahok beberapa tahun lalu.

"Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Ramzy kepada wartawan, Senin (25/7/2022). 

Ahok protes namanya dibawa-bawa untuk dibandingkan dengan kasus Brigadir J

Ramzy menilai kliennya memprotes pernyataan Kamaruddin Simanjuntak karena dikaitkan kasus kematian Brigadir J.

Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu viral dalam sebuah video yang diunggah di media sosial TikTok.

Saat itu, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi.

Tanpa alasan yang jelas, Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan fenomena itu sama dengan pengungkapan kasus Brigadir J.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Ahok.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Ahok. (Kolase/Istimewa/Tribunnews)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved