Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

1041 Orang Asing Berada di Sulawesi Utara, Sumolang: Banyak yang Bekerja jadi Pendidik

Sebanyak 1041 Orang Asing Berada di Sulawesi Utara Kepala Divisi Imigrasi Frice Sumolang Sebut Banyak yang Bekerja jadi Pendidik.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kepala Divisi Imigrasi Frice Sumolang menjelaskan jumlah orang asing di Sulawesi Utara saat ini berjumlah 1041 orang, banyak dari mereka yang bekerja jadi pendidik. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Utara mengungkap soal data orang asing yang kini berada di Sulawesi Utara.

Kepala Divisi Imigrasi Frice Sumolang menjelaskan jumlah orang asing saat ini berjumlah 1041 orang.

"Jumlah orang asing sesuai perijinannya, periode tanggal 1 Januari sampai 22 Juli 2022," jelasnya (2/8/2022).

Menurutnya banyak dari mereka yang bekerja sebagai pendidik, dan ada juga yang bekerja di perusahaan.

"Mereka bekerja di kotamobagu, bolmong. Seperti di PT Chonch didominasi dari china dan di bitung juga ada dari thailand," jelasnya.

Frice pun merinci data orang asing di Sulut.

1. Izin kunjungan berjumlah 130 orang.

Kunjungan wisata, keluarga, sosial budaya dan pemerintahan.

2. Izin tinggal terbatas, berjumlah 718.

Bekerja di sektor pertambangan, Industri pendidikan, penyatuan keluarga, perhotelan, resort, rohaniawan

3. Izin tinggal tetap 213 orang, penyatuan keluarga dan investor.

Frice mengatakan Kanwil Kemenkunham akan dukung Kebijakan pemerintah sektor Pariwisata dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional pasca pandemi covid 19 dengan dikeluarkan regulasi pemberian visa dan ijin masuk terhadap wisatawan.

"Kami juga mendukung kebijakan pemerintah dalam sektor investasi asing dan Proyek Strategis Nasional, berupa pelayanan Ijin Masuk dan Ijin Tinggal Keimigrasian.

Dalam rangka penyediaan lapangan kerja, pengembangan industri dan pembangunan daerah tertinggal sehingga dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara,"jelasnya.

Selain itu Kemenkumham akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan keluar keberadaan serta kegiatannya di Sulawesi Utara baik secara Mandiri maupun melalui Tim Pengawasan Orang Asing Timpora.

"Tujuannya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sehingga dapat mencegah terjadi dampak negatif terhadap masyarakat dalam aspek keamanan dan ketertiban," jelasnya. (Ren)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved