Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kondisi Istri Ferdy Sambo Diungkap Psikolog, Belum Bisa Bertemu Orang Usai Insiden Brigadir J Tewas

Menurut Psikolog Klinis Ratih Ibrahim yang merawat istri Ferdy Sambo, Putri masih mengalami trauma berat dan membutuhkan perawatan.

Kolase Tribun Manado
Kondisi Istri Ferdy Sambo Diungkap Psikolog, Belum Bisa Bertemu Orang Usai Insiden Brigadir J Tewas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang berujung pada insiden adu tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.

Menurut Psikolog Klinis Ratih Ibrahim yang merawat istri Ferdy Sambo, Putri masih mengalami trauma berat dan membutuhkan perawatan.

Ratih Ibrahim merupakan dokter yang yang memeriksa kondisi psikologis istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ratih pun turut hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Istri Ferdy Sambo Mangkir dari Panggilan LPSK, Kuasa Hukum: Trauma Berat

Ratih, mengatakan saat ini kondisi Putri Candrawathi masih tidak stabil dan masih terguncang.

"Kondisinya (bu Putri) masih shock," kata Ratih saat ditemui awak media usai pemeriksaan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Tak hanya itu, Ratih juga menyatakan hingga saat ini Putri Candrawathi masih belum bisa bertemu dengan orang lain.

Hal itu yang menjadi satu dasar Putri Cabndrawathi tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK.

"Belum bisa, belum bisa bertemu orang dulu," kata dia.

Sementara itu, Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi menegaskan posisi kliennya dalam laporan ini merupakan korban dari upaya dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Keadaan tersebut terjadi dalam rangkaian insiden baku tembak yang melibatkan Bharada E sehingga menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman.

Hal tersebut yang menjadi dasar Putri Candrawathi kata Arman, belum bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK untuk keperluan pemeriksa assessment psikologis yang dijadwalkan hari ini.

Bahkan jika dihitung, Putri Candrawathi sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan LPSK yang sebelumnya dijadwalkan, Rabu (27/7/2022).

"Tadi kami sampaikan bahwa untuk hari ini belum memungkinkan untuk hadir," kata Arman.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini belum memeriksa istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati soal permohonan perlindungan.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo menyebut sedianya Putri dilakukan pemeriksaan soal permohonan tersebut pada Rabu (27/7/2022).

Namun, pihak kuasa hukum melayangkan surat ke LPSK jika Putri belum bisa diperiksa karena kondisi psikologinya masih belum stabil.

"Sebenarnya kan dijadwalkan Rabu yang lalu tapi pengacaranya mengirimkan surat ibu Ferdy belum bisa memberikan keterangan karena kondisi psikologisnya. Yaudah sikap kami menunggu saja," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).

Hasto menyebut pihaknya memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja sejak permohonan perlindungan tersebut dilayangkan.

Jika hingga waktu yang ditentukan Putri belum juga dilakukan pemeriksaan, LPSK akan menolak permohonan tersebut.

"Kami informasikan 30 hari kerja itu harus bis diselesaikan. Kalau 30 hari kerja lewat kita belum bisa melakukan asesmen ya kita putuskan tolak permohonannya," ungkapnya.

Diketahui, Putri Chandrawati, istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK terkait kasus kematian Brigadir J.

Bharada E dan Putri Candrawati melayangkan permohonan perlindungan itu sejak 14 Juli kemarin.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Untuk kasus kematian Brigadir J serta kasus pengancaman dan kekerasan seksual kini ditangani Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved