Brigadir J Tewas
Baru Terungkap soal Pelecehan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo, Ini Kata Kuasa Hukum Putri
Baru terungkap soal kasus Brigadir J, kuasa hukum tegaskan istri ferdy sambo korban pelecehan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap soal kasus tewasnya Brigadir J.
Kali ini dari kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara Arman Hanis sebut klien mereka (Putri Candrawathi) merupakan korban pelecehan.
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu Ini Kelebihan dan Kekurangan WhatsApp GB, Wajib Baca Sebelum Download
Baca juga: Cewek Manado, Korban Pelecehan Seksual Sudah Memaafkan Pelaku, FT: Dia Juga Memiliki Istri dan Anak
Baca juga: Cewek Manado Natasya Unsulangi, Model dan Pebisnis yang Ingin Berkarir Serta Mandiri Sejak Muda

Foto : Arman Hanis, Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat ditemui awak media usai pemeriksaan di Kantor LPSK, Senin (1/8/2022). Arman mengatakan bila kliennya berstatus sebagai korban. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)
Arman Hanis, Kuasa Hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, memenuhi panggilan pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (1/8/2022).
Kendati begitu, Putri Candrawathi yang merupakan pemohon perlindungan terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak turut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Arman membeberkan alasan istri Ferdy Sambo tidak dapat hadir.
Kata dia, kondisi Putri Candrawathi saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.
"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman saat ditemui awak media usai memberikan keterangan di LPSK, Senin (1/8/2022).
Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri Candrawathi setelah kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Para psikolog itu, kata Arman turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri Candrawathi kepada pihak LPSK.
Hanya saja dia tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan tim psikolog.
"Kami juga secara gak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ucap dia.
Dirinya hanya menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/baru-terungkap-soal-kasus-brigadir-j-kuasa-hukum-istri-irjen-ferdy-sambo-tegaskan-kliennya-korban.jpg)