Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segera Pindahkan Saldo Anda Dari Paypal, Waktunya Hanya 5 Hari, Jika Tidak Hal Ini Akan Terjadi

Kominfo membuka blokir PayPal sementara selama lima hari, pengguna disarankan memindahkan saldo yang ada.

Editor: Alpen Martinus
Barron's
Pemerintah sudah membuka blokir Palpal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk membuka blokir Paypal sementara waktu.

Namun waktu yang diberikan tak cukup lama, hanya lima hari saja.

Sembari meminta warga yang memiliki dana di Paypal untuk segera memindahkannya.

Baca juga: Pantas Blokir Paypal Dibuka Lagi Oleh Kementerian Kominfo, Ternyata Punya Tujuan Lain

simak video terkait :

Setelah satu hari diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PayPal akhirnya diberikan akses lagi.

Pihak Kominfo mencabut pemblokiran PayPal hanya berlaku sementara.

PayPal diberikan izin akses selama lima hari untuk pindahkan saldo keuangan ke platform lain.

Kominfo membuka blokir PayPal sementara selama lima hari, pengguna disarankan memindahkan saldo yang ada.

Baca juga: Apa Itu WCOPA? Ajang Seni Pertunjukkan Dunia yang Diikuti Arsy Hermansyah, Raih 8 Medali

Jatah waktu tersebut berlaku sejak Minggu (31/7/2022) hingga Jumat (5/8/2022).

"Kami sudah membuka sementara (situs web PayPal) per Minggu, (31/7/2022) jam 8 tadi," ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dilansir dari Kompas.com, Minggu (31/7/2022).

"Proses pembukaan (situs) sudah dilakukan, sekarang pun sudah bisa diakses kembali,” jelasnya.

Kebijakan tersebut dilakukan Kominfo lantaran untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat bisa melakukan pemindahan saldo atau migrasi.

Baca juga: Nasib Pilu Bonge Pasca Citayam Fashion Week Ditutup, Nangis di Pinggir Jalan Lantaran Banyak Utang

"Migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang karena memang sampai saat ini, kami tidak berhasil dan Paypal tidak melakukan kontak dengan kami,” jelasnya.

PayPal belum mendaftarkan diri ke halaman PSE Kominfo sehingga sikap tegas diberlakukan bagi setiap platform.

 "Sampai saat ini PayPal tidak mengikuti aturan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved