Nasib 60 WNI yang Disandera di Kamboja, Diduga Korban Penipuan Dengan Modus Penempatan Kerja
Hingga saat ini, pihak KBRI Phnom Penh masih bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 Warga Negara Indonesia tersebut.
Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan.
Selain itu, disebutkan bahwa kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.
Pada tahun 2021, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.
Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban.
Sebenyak 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan.
Poin selanjutnya dari koordinasi tersebut adalah untuk menekan jumlah kasus, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.
Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia.
Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.
Kepala Disnakertrans Sakina Rosellasari, mengungkapkan dari 54 WNI tersebut yang berasal dari Jawa Tengah masih dalam pendataan.
"Untuk jumlah dari Jateng masih didata," ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo gerak cepat menangani laporan warga terkait dugaan penyekapan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang di Kamboja.
Meski hanya lewat medsos, Ganjar langsung menanggapi dan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk melakukan pengecekan.
Awalnya seorang warganet dengan akun @angelinahui97 melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.
Lewat postingan itu, ia meminta tolong ke Ganjar untuk segera dibantu.
"Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Ganjar.