Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kamaruddin Beberkan 8 Poin Penting Hasil Otopsi Brigadir J, Singgung Otak Hilang?
Berikut ini 8 poin penting catatan otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diungkap Kamaruddin Simanjuntak
TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses otopsi terhadap jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022).
Dikutip dari Tribunnews.com ketua tim forensik, Ade Firmansyah Suharto menjanjikan laporan hasil otopsi ulang Brigadir J akan selesai pada 4-8 minggu ke depan dan hasil otopsi tersebut akan dibuka pada saat sidang.
Waktu yang dibutuhkan untuk menunggu hasil otopsi tersebut, dinilai terlalu lama oleh beberapa pihak.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Jenderal yang Berani Tutupi Kematian Brigadir J, Sosok Pengancam Juga Terbongkar
Mahfud MD pun berpendapat hasil otopsi Brigadir J harus dibuka untuk publik.
Namun hingga saat ini, kematian Brigadir J masih menyisakan banyak misteri di benak masyarakat.
Dalam proses menanti hasil otopsi itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap setidaknya 8 poin penting dari laporan tim forensik utusan keluarga yang terlibat di dalam proses otopsi ulang.
Salah satu pernyataannya yang mengejutkan adalah mengenai otak yang berpindah tempat.
“Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan,” ujar Kamaruddin dalam acara live streaming Hendro Firlesso.
Berikut ini 8 poin penting catatan otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Peneror Brigadir J Sebelum Tewas, Pengacara Kamaruddin Yakin Bukan Bharada E
1. Otak Sudah Hilang
Magister Kesehatan Herlina Lubis dan salah satu dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.
Setelah pemakaman tersebut Kamaruddin menjumpai Herlina dan Dokter untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan.
“Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan,” ujar Kamaruddin.
Setelah mereka raba-raba kepalanya ternyata ada semacam penempelan lem, setelah diraba-raba rambutnya ternyata disitu ada lobang disondek (ditusuk) lobang itu tembus kemata dan hidung.
2. Luka Tembakan
Diduga alm Brigadir Yosua ditembak dari belakang kepala hingga jebol sampai ke hidung depan.
3. Enam retakkan
Kemudian ditemukan juga di dalam tengkorak enam retakkan diduga karena tembakan mungkin juga akibat lain.
4. Otak Berpindah
Pas dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah kebagian perut, kemudian kedua ditemukan juga diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.
5. Luka Terbuka
Selain itu juga ditemukan di bagian bahu ada luka terbuka yang dagingnya hampir terkelupas yang masih belum tau apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.
6. Lengan bagian bawah patah
Ditemukan juga bagian lengan bagian bawah patah, yang dimana masih belum diketahui patahnya kenapa masih harus disimpulkan oleh dokter forensik.
7. Patahan di jari
Di bagian jari kelingking dan jari manis ditemukan patahan-patahan jari, di sekitar kukunya, dan sudah diambil sampelnya untuk dipastikan penyebab patahnya kenapa.
8. Memar di punggung, kaki, lobang bekas peluru
Di punggung di bagian belakang juga ada memar, dibagian kaki sebelah kiri ditemukan ada memar dan sudah diambil sampelnya. Di pergelangan kaki kiri bawah ada juga lobang yang masih belum tau penyebabnya. Ditemukan lobang di dada diduga bekas tembakan, yang keempat ada lobang yang diduga juga keempat lobang tersebut bekas peluru.
“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris,” ujar Kamaruddin
Menko Polhukam Minta Hasil Autopsi Dibuka ke Publik

Baca juga: Menko Polhukam RI Mahfud MD Tegaskan: Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Harus Dibuka ke Publik
Tim forensik telah selesai melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat, di RSUD Sungai Bahar, Jambi, pada Rabu (27/7/2022).
Setelah diautopsi ulang, jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Polri.
Dilaporkan, jasil autopsi ulang Brigadir Yosua ini diperkirakan akan selesai dalam 4-8 minggu ke depan.
Ketua Tim Forensik Ade Firmansyah menyebut pihaknya akan menyampaikan hasil ekshumasi itu di pengadilan saat melakukan konferensi pers usai pelaksanaan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.
Informasi hasil autposi yang akan disampaikan kepada keluarga Brigadir Yosua, ucapnya, hanya yang sifatnya tidak melanggar informasi keterbukaan publik.
Hal ini karena tim forensik adalah saksi ahli, dan bekerja secara independen dan profesional.
Tapi Menko Polhukam Mahfud MD justru mengatakan hasil autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlu dibuka ke publik.
Mahfud yang juga Ketua Kompolnas RI itu mengaku banyak pertanyaan kepadanya perihal boleh atau tidak hasil autopsi ulang Brigadir J dibuka ke publik tanpa jalur pengadilan.
Sebagaimana diketahui, Kompolnas adalah bagian dari tim khusus yang dibentuk Kapolri mengusut kasus kematian Brigadir Yosua ini.
Menurutnya hasil autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua Hutabarat bisa dibuka tanpa harus melalui jalur pengadilan.
Bahkan menurutnya hasil autopsi ulang Brigadir Yosua itu bisa disiarkan ke publik mengingat kasus ini jadi perhatian umum, dan hasil autopsi pertama diragukan pihak keluarga dan publik.
Oleh sebab itu, menurut Mahfud, sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus secara transparan sudah benar.
Selain itu, kata Mahfud, Undang-Undang Kesehatan yang mengatur di antaranya terkait mengumumkan kondisi kesehatan seseorang tidak melarang hasil autopsi tersebut dibuka ke publik.
Hasil autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat, ujarnya, sama juga halnya dengan membuka alat bukti dugaan kejahatan ke publik.
"Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang bersumber dari Presiden," ucapnya.
"Kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden. Itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," tambah Mahfud pada keterangan video yang diterima pada Jumat (29/7/2022).
Mahfud menduga ada pihak yang mau mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang tersebut.
Hal itu menurutnya terindikasi dari adanya pihak yang mengatakan bahwa hasil autopsi ulang tersebut hanya boleh dibuka di pengadilan.
"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim," ungkap Mahfud.
"Kenapa anda bilang tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan," sambung Mahfud.
Dia mencontohkan, saat rilis kasus kriminal, celurit sebagai barang bukti ikut diletakan di meja. "Bahkan baju di meja itu, darah, ini kan sama saja kalau sebagai alat bukti," sambung Mahfud.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com TribunManado.co.id
https://medan.tribunnews.com/2022/07/29/lengkap-hasil-autopsi-brigadir-j-kepala-ditembak-dari-belakang-otak-pindah-ke-bagian-perut
https://manado.tribunnews.com/2022/07/29/7-fakta-hasil-autopsi-ulang-jenasah-brigadir-j-diungkap-kamaruddin-otak-hilang-hingga-patah-tulang?page=all