Nasib Pilu Vera Simanjuntak Pasca Brigadir J Sang Kekasih Tewas, Berhenti Bekerja Lantaran Tertekan
Pacar Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak, terpaksa mengundurkan diri dari pekerjaannya.
"Bagaimana melapor ke LPSK, saat ini saja mereka ( LPSK ) melindungi istri Kadiv Propam," katanya.
"Saksi harus dilindungi apalagi dalam kasus seperti ini. Seharusnya tanpa mereka minta, negara harus hadir memberikan perlindungan," kata Johnson Panjaitan.
Baca juga: Menko Polhukam RI Mahfud MD Tegaskan: Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Harus Dibuka ke Publik
Vera Simanjuntak, pacar mendiang Brigadir J.(Facebook Tribun Jambi)
Saksi dan pihak yang rentan, ucapnya, harus dilindungi tanpa harus memohon apalagi mengemis perlindungan.
Ia berharap agar masyarakat bisa terus memberikan dukungan agar kasus ini bisa terungkap terang-benderang.
Autopsi Ulang Menjawab Keraguan
Autopsi ulang telah digelar jawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.
Permohonan autopsi ulang disampaikan oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum.
Pelaksanaan autopsi ulang melibatkan dokter forensik independen, penasihat, dan pengamat yang ditunjuk keluarga.
Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore.
Keterangan polisi, Brigadir tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Motif baku tembak, kata polisi, berawal dari aksi Brigadir J yang masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Di dalam kamar itu ada istri Ferdy. Brigadir J disebut polisi melakukan pelecehan dan penodongan senjata.
Kemudian ada teriakan istri Irjen Ferdy Sambo hingga Bharada E turun memeriksa ke arah sumber teriakan.