Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Nikita Mirzani

Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Tetap Bisa Bebas ke Luar Negeri, Ini Alasan Polresta Serang Kota

Pemain film dan presenter yang satu ini sering terlibat kasus yang kontraversi. Ya, pemilik nama Nikita Mirzani ini bahkan kali ini sedang berstatus

Editor: Aswin_Lumintang
YouTube Langist Entertainment/Instagram @azkaraqillamawardi_al
Nikita Mirzani blak-blakan sindir Nindy Ayunda dan Dito Mahendra setelah dirinya batal ditahan Polresta Serang Kota. 

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," jelasnya.

Kendati demikian, Iwan Sumantri menegaskan, Polres Serang Kota tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap berkas perkara Nikita Mirzani.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," ujar Iwan Sumantri.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan dirinya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.

Baca juga: Nasib Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Usai Diperiksa Sampai Ketakutan, Kini Hilang Pekerjaan

Penjelasan Imigrasi Soal Kepergian Nikita Mirzani ke Luar Negeri

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani, pergi ke luar negeri.

Nikita yang masih berstatus wajib lapor ke Polres Kota Serang, Banten ini terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Namun, Habiburrahman tidak merinci negara tujuan Nikita Mirzani.

Ditambahkan Habiburrahman, Nikita Mirzani juga tak tercatat sebagai pihak yang dicekal ke luar negeri.

"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," katanya.

Baca juga: Pesan Haru Fitri Salhuteru untuk Nikita Mirzani, Ingatkan Sholat : Sebenarnya Bisa Bersujud

Maka dari itu, petugas Imigrasi tidak dapat melarang Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.

"Karena tidak ada pencekalan dari instansi terkait dan itu sudah dikonfirmasi juga ke Subdit Cekal Ditjenim tidak ada permintaan cekal itu, ya, secara otomatis sesuai SOP," kata Habiburrahman.

Selebriti Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan lantaran dirinya tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved