Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Keberadaan Bharada Richard Eliezer, Ternyata Kini Ditugaskan Disini
Bak lenyap ditelan bumi, kini terungkap keberadaaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang terseret kasus penembakan Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keberadaaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipertanyakan oleh publik.
Bharada E kini memang menuai sorotan karena disebut sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Kini terungkap keberadaan Bharada E ini.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pengakuan Bharada E Soal Suasana Detik-detik Terakhir Sebelum Brigadir J Tewas
Baca juga: Bharada E Sangat Tenang Saat Diperiksa, Komnas HAM: Kematian Brigadir J Sudah Ada Titik Temunya
Ternyata Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E kini ditarik bertugas kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob).
Saat ini Bharada E berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pemindahan tugas Bharada E diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).
Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).
Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Hasil Pemeriksaan Bharada E Terkait Tewasnya Brigadir J, Jelaskan Soal Penembakan
Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK.
Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.
Lantaran belum hadir, LPSK kembali bersurat ke Brimob agar membantu agar Bharada E bisa datang ke kantor mereka pada pertemuan yang dijadwalkan selanjutnya.
Keterangan dan pemeriksaan psikologis Bharada E ini merupakan prosedur yang harus diikuti pemohon perlindungan saksi dan korban kasus tindak pidana ke LPSK secara umum.
"Nanti (dari Brimob) akan disampaikan permintaan dari LPSK untuk bertemu dengan yang bersangkutan (E). Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan lebih lanjutnya bagaimana," tuturnya.