Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mitra Sulawesi Utara

Warga Ratatotok Mitra Sulawesi Utara Ditikam Penjahat Bertopeng

Seorang Warga Ratatotok Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara Ditikam Penjahat Bertopeng.

Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
ho/Facebook
Foto korban penikaman orang tidak dikenal di Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, yang beredar di media sosial facebook. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Ratatotok lakukan penyelidikan kasus penikaman.

Kasus ini menimpa seorang warga Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara,

Kapolsek Ratatotok, Ferry Sulu saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

"Tadi pagi sudah turun ke TKP dan sudah buat LP (laporan polisi, red)," ucapnya, Kamis (28/7/2022).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus. 

Identitas dari pelaku belum diketahui.

"Pelaku pakai topeng, jadi tidak dikenali korban. Kami sementara dalami," jelasnya.

Diceritakan Kapolsek, kasus ini terjadi sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.

Saat itu pelaku masuk dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban MS.

"Kami belum tahu motifnya karena pelaku belum terindentifikasi," pungkasnya.

Diketahui, kasus ini sempat dibagikan di facebook oleh akun bernama Rahyuni Yuyun Poiyo.

Kasus ini pun viral di media sosial facebook.

Dalam postingannya, akun Yuyun Poiyo menulis"up akang sampe dapa kasus penikaman anak di bawqh umur.

Kejadian di ratatotok tengah di rumah (surahmat siti tampoy ) jam 3 amper siang
up akang kasiang," tulisnya diakhiri emotikon menangis.

Sosok Yoga Pria Asal Palembang yang Nekat Nikahi Ib Kosnya, Meski Usia Terpaut Jauh, Kabar Mereka

Wali Kota Tomohon Sulawesi Utara Caroll Senduk Minta Lurah dan Camat Terus Sosialisasikan TIFF 2022

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved