Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unsrat

Dosen Lalai di Unsrat Manado Sebabkan Mahasiswa Dapat Nilai E, Ini Tanggapan Dekan dan Rektor

Oknum Dosen Lalai di Unsrat Manado Sebabkan Mahasiswa Dapat Nilai E, Ini Tanggakan Dekan dan Rektor.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kelalain Dosen BS yang menyebabkan puluhan mahasiswa di Fakultas Teknik Unsrat Manado Sulawesi Utara mendapat tanggapan dari Dekan dan Rektor.

Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Sulawesi Utara, Prof Dr Ir Ellen J Kumaat MSc DEA, menegaskan, dosen yang bersangkutan harus bertanggung jawab.

"(Dosen) yang bersangkutan harus tanggung jawab," kata Rektor melalui Humas Unsrat, Dr Max Rembang kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (28/07/2022). 

Rektor menyerahkan sepenuhnya penegakan aturan dan tindakan yang akan diambil kepada Pimpinan Fakultas Teknik. 

"Tentu harus sesuai aturan yang berlaku," katanya. 

Terkait itu, rektor menegaskan, portal akademik Unsrat dibuat sebagai upaya Unsrat untuk mewujudkan kegiatan akademik yang bersih dan transparan. 

"Semua diatur sistem. Kalau sampai lewat batas waktu, sistem akan mengunci dengan sendirinya," kata Rembang lagi. 

Ditambahkannya, portal akademik dibuat untuk mengatasi praktik-praktik manipulasi data akademik dan nilai mahasiswa yang dulu pernah terjadi. 

"Ini sistem yang dibuat agar Unsrat lebih baik.

Kalau ada human error, ya berarti oknum yang harus bertangungjawab sesuai aturan," katanya.

Dekat Fakultas Teknik Gelar Pertemuan

Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara, Prof Dr Ir Fabian J Manoppo MAgr langsung menggelar pertemuan dengan oknum dosen BS.

Pertemuan berlangsung di gedung Fakultas Teknik Unsrat, Kamis (28/07/2022) siang.

Dalam pertemuan itu, Fabian dan jajaran pimpinan Fakultas Teknik meminta keterangan ke BS terkait keluhan sejumlah mahasiswa.

Fabian mengungkapkan, setelah rapat dan meminta penjelasan dari BS, pihaknya memberi sanksi berupa teguran tertulis.

"Setelah kami telusuri, ini memang kelalaian dosen. Makanya kita langsung beri sanksi SP 1, teguran sesuai PP 94 (tahun 2021 tentang Disiplin PNS)," kata Fabian kepada Tribunmanado.co.id, Kamis siang.

Katanya, sanksi yang diberikan sesuai aturan yang ada.

"Untuk saat ini demikian. Jika semester depan masih melakukan atau ada pelanggaran lagi tentu ada sanksi lainnya," katanya.

Prof Fabian membeber, pihaknya langsung menindaklanjuti setelah menerima keluhan mahasiswa.

Pihaknya juga mendapat terusan pengaduan dari E-Lapor Unsrat.

Sebagai tindaklanjuti, pihak Fakultas Teknik Unsrat menyampaikan permohonan ke Rektorat untuk perbaikan nilai.

"Namun permintaan kami ditolak karena semua diatur sistem. Paling lambat 30 Juni. Kami sangat menyesal tapi sistemnya demikian," kata Fabian.

Terkait itu, Fabian mengatakan, 30-an mahasiswa yang mendapat nilai E mendapat dispensasi.

Mereka bisa mengontrak lagi mata kuliah yang sama tahun depan tanpa harus ikut kuliah.

"Dosennya sama dan nilainya mengacu nilai yang ada saat ini," ujar Fabian.

Ia berharap para mahasiswa memahami aturan dan kondisi yang ada.

Ia memastikan Pimpinan Fakultas Teknik telah menindaklanjuti keluhan sesuai aturan yang ada.

"Saya berharap jika ada permasalahan, keluhan bisa langsung komunikasikan, laporkan. Kami pastikan akan tindaklanjuti," katanya lagi. (ndo)

Ramalan Zodiak Cinta Besok Jumat 29 Juli 2022, Taurus Pahami Pasanganmu, Leo Lebih Pengertian

Akhirnya Terungkap Reaksi Prilly Latuconsina soal Video Viral Jeje Slebew: Itu adalah Konsekuensi

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved