Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Eksekutor Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Tak Tega Lantaran Kenal Dekat Korban

Kopda M memberikan instruksi eksekutor untuk meracuni sang istri, menculik, rencana pencurian, hingga menggunakan santet.

Editor: Alpen Martinus
TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas dan YouTube Tribun Jateng
Kopda Muslimin Rencanakan Pembunuhan Istri Sahnya Demi Wanita Lain, Sewa 5 Pria tapi Gagal. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang semakin jelas.

Setelah terungkap soal siapa otak penembakan tersebut, ternyata adalah Kopda M suami korban.

Sosok eksekutor pun sudah diketahui indentitasnya.

Baca juga: Baru Terungkap Alasan Pembunuh Bayaran Hanya Tembak Perut Istri Kopda M, Padahal Disuruhnya Kepala

Simak video terkait :

Terungkap soal hubungan Kopda Muslimin dengan selingkuhannya wanita berinisial W.

Kisah cinta Kopda M dan selingkuhannya faktanya masih berumur jagung, baru tujuh bulan.

Faktanya Kopda M sudah tergila-gila dengan W hingga tega beberapa kali hendak menghilangkan nyawa sang istri Rini Wulandari.

Demi hidup dengan selingkuhan Kopda M beberapa kali hendak menghilangkan nyawa sang istri, mulai dari meracuni, santet hingga menyewa eksekutor untuk menembak mati Rini Wulandari.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kopda M Bayar Eksekutor Rp 120 Juta untuk Bunuh Istrinya, Ternyata Sempat Diracun


Pacaran 7 bulan dengan selingkuhan, anggota TNI ini rencanakan pembunuhan ke istri sah, berujung pada penembakan.((kolase Kompas.com/Tribun))

Kopda M tega menyuruh para eksekutor untuk menyingkirkan istrinya termasuk menembak kepala korban.

Sampai kini aparat masih terus memburu keberadaan Kopral Dua (Kopda) M alias Kopda Muslimin.

Kopda M diduga menjadi otak pembunuhan terhadap sang istri, RW (34).

Adapun percobaan pembunuhan tersebut dilakukan oleh Kopda M demi selingkuhannya, W.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kopda M Tak Hanya Sewa Orang Bunuh Istrinya, Ternyata Sempat Diracun dan Disantet

Padahal hubungan asmara keduanya ternyata baru seumur jagung.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut, Kopda M dan W baru berhubungan sejak 7 bulan lalu.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved