Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Sosok Ade Firmansyah, Dokter Forensik yang Pimpin Autopsi Ulang Brigadir J, Pengurus IDI Jakput

Ade Firmansyah Sugiharto merupakan Dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

YouTube Ade Sugiharto/ISTIMEWA
Dokter Ade Firmansyah (kiri) memimpin autopsi ulang jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022). 

Pada Maret 2011 silam, Dokter Ade terlibat dalam proses visum jasad Irzan Okta, korban penganiayaan debt collector sebuah bank.

Mengutip Kompas.com, Irzen tewas usai mendatangi kantor Citibank di lantai lima, gedung Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa (29/3/2011).

Irzen tewas di ruangan Cleo, usai diinterogasi mengenai tunggakan kartu kreditnya yang mencapai Rp 100 juta.

Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Keempat tersangka, sudah resmi ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.

Lalu, di tahun 2021, Dokter Ade juga ikut dalam proses autopsi klinis jenazah Trio Fauqi Virfaus, yang meninggal satu hari setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Trio menjalani vaksin di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).

Dokter Ade mengungkapkan autopsi klinis pada jenazah Trio memiliki tingkat kesulitan yang tinggi karena sudah dikebumikan sekitar dua minggu.

Ade menyampaikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh secara makroskopik dan mikroskopik serta laboratorium dengan melibatkan ahli kedokteran forensik dan medikolegal, patologi anatomik, patologi klinik, mikrobiologi, dan ilmu penyakit dalam.

"Dari hasil autopsi klinis ditemukan kelainan di paru, namun tidak cukup kuat untuk ditetapkan sebagai penyebab kematian karena jenazah telah membusuk lanjut saat diotopsi,” jelas Dokter Ade kala itu, dikutip dari Kompas.tv.

Proses Autopsi Ulang Diawasai Komnas HAM dan Kompolnas

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J diawasai langsung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Hal itu dilakukan agar proses pembuktian dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kegiatan ekhumasi berjalan lancar dan kasus terang benderang, serta dibuktikan secara ilmiah," ucap Dedi di RSDU Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved