Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J tewas

Polisi Tolak Makamkan Brigadir J Pakai Prosesi Upacara, Kuasa Hukum: 'Polisi Humanis Hanya Jargon"

Baru terungkap, polisi kembali tolak memakamkan jenazah Brigadir J secara terhormat sebagai bentuk penghormatan terhadap abdi negara.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado : Facebook Eko Febriyanto/ Handout
Polisi Tolak Makamkan Brigadir J Pakai Prosesi Upacara, Kuasa Hukum: 'Polisi Humanis Hanya Jargon" 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses ekshumasi makam dan autopsi terhadap jenazah Brigadir Yosua digelar hari ini Rabu, (27/7/2022).

Proses autopsi dilakukan tak jauh dari lokasi makam Brigadir Yosua yaitu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar.

Seperti diberitakan sebelumnya setelah proses autopsi selesai, jenazah Brigadir Yosua akan segera dimakamkan kembali.

Makam Brigadir J saat proses ekshumasi jelang autopsi pada Rabu (27/7/2022).
Makam Brigadir J saat proses ekshumasi jelang autopsi pada Rabu (27/7/2022). (Kompas TV)

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Komnas HAM Periksa isi HP Irjen Ferdy Sambo & Brigadir J, Ada Percakapan Apa?

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Kamaruddin Beberkan Fakta Baru Kondisi Fisik Brigadir Yosua, Singgung Kaki

Pada proses makam kembali ini, Keluarga Brigadir Yosua melalui Tim Kuasa Hukumnya meminta jenazah Brigadir Yosua dimakamkan secara terhormat sebagai abdi negara.

Akan tetapi, tim Kuasa Hukum menyebutkan bahwa pihak kepolisian menolak memakamkan Brigadir Yosua Hutabarat dengan prosesi upacara pemakaman seusai autopsi ulang.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan menuturkan permohonan ini disampaikan kepada kepolisian yang diwakili oleh Kadiv Humas Polri, Dirtipidum Mabes Polri beserta Kapolda dan jajarannya.

"Pihak keluarga meminta kepada kepolisian yang diwakili oleh Kadiv Humas Polri, Dirtipidum Mabes Polri beserta Kapolda dan jajarannya untuk memakamkan jenazah Brigadir J secara terhormat sebagai bentuk penghormatan terhadap abdi negara," kata Johnson saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Johnson menuturkan bahwa tidak ada alasan yang jelas terkait penolakan pemakaman Brigadir J melalui prosesi upacara Kepolisian.

Hanya saja, penolakan itu disebut berasal dari Mabes Polri.

"Karena sampai saat ini belum ada kejelasan apakah upacara pemakaman akan dilakukan oleh Polri. Pihak mabes tidak mengijinkan karena tidak ada persyaratan yang tidak lengkap dan tidak dijelaskan kepada keluarga," ungkapnya.

Dia pun mempertanyakan sikap Mabes Polri yang menolak pemakaman secara terhormat untuk Brigadir J.

"Pihak Polda tidak berani mengambil keputusan karena satkernya di Mabes padahal Polda sudah siap. Polisi humanis hanya jargon," pungkasnya.

Proses Ekshumasi Makam Brigadir J Diwarnai Isak Tangis

Ibu mendiang Brigadir Yosua alias Brigadir J menangis saat proses pembongkaran makam Brigadir J pada Rabu, (27/7/2022)
Ibu mendiang Brigadir Yosua alias Brigadir J menangis saat proses pembongkaran makam Brigadir J pada Rabu, (27/7/2022) (TribunJambi)

Baca juga: Potret Makam Brigadir J Saat Proses Ekshumasi, Ibu Brigadir J Histeris: Anak Kami Disiksa

Baca juga: Suasana Makam Brigadir J Jelang Autopsi Ulang, Dilingkar Garis Polisi, Dijaga 24 Jam

Proses ekshumasi dan autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini digelar di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Setelah proses ekshumasi atau pembongkaran makam, peti jenazah diangkat dan dibawah menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar.

Penggalian makam Brigadir J telah selesai dilakukan pagi tadi.

Keluarga Brigadir J tampak hadir pada proses ekshumasi ini, tak terkecuali Ibu mendiang Brigadir J, Rosti.

Sementara proses ekshumasi ibu Rosti tampak histeris.

Dia histeris di depan makam dan menyebut-nyebut nama Putri.

Tangisannya pecah sebelum proses penggalian.

Sembari ditopang oleh sejumlah keluarga dari makam menuju ke luar dari kawasan makam.

"Mana tanggung jawabmu ibu Putri," kata Rosti, sembari tak kuasa menahan tangisnya.

Dalam tangisannya, Rosti juga menyebut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hingga nama Putri.

"Tolong kami bapak panglima, tolong kami. Anak kami disiksa," kata Rosti Simanjuntak, setelah selesai menggelar ibadah sebelum penggalian makam.

Tangisan Rosti, juga diikuti oleh keluarga lainnya.

Suasana di kawasan pemakaman Brigadir Yosua seketika haru saat melihat tangisan Rosti yang tak kuasa makam sang anak harus kembali dibongkar untuk proses autopsi ulang.

Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.

Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh kaluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.

Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.

Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

Lalu siapa Ibu Putri yang dimaksud?

Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi (kiri), Almarhum Brigadir Yosua (kanan)
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi (kiri), Almarhum Brigadir Yosua (kanan) (Kolase Tribun Manado/Foto Handout)

Baca juga: Baru Terungkap Nama Panggilan Brigadir J, Bukan Yosua atau Nopryansah Ternyata dari Kata Diawali P

Baca juga: Baru Terungkap, ini Biodata Brigadir Yosua, Nama Panggilan Akrabnya Ternyata Bukan Yosua

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo bernama Putri Candrawathi.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  TribunManado.co.id

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/27/kuasa-hukum-polisi-tolak-kuburkan-brigadir-j-dengan-prosesi-upacara-pemakaman-usai-autopsi-ulang

https://manado.tribunnews.com/2022/07/27/potret-makam-brigadir-j-saat-proses-ekshumasi-ibu-brigadir-j-histeris-anak-kami-disiksa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved