Manado Sulawesi Utara
Pejabat Definitif Eselon 2 Pemkot Manado Sulawesi Utara Masih Tercatat Pegawai Kemendikbud Ristek
Seorang Pejabat Definitif Eselon 2 Pemkot Manado Sulawesi Utara Diketahui Masih Tercatat Pegawai Kemendikbud Ristek.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum pejabat di Pemkot Manado menempati jabatan definitif eselon II.
Namun pejabat tersebut masih menjabat dosen di salah satu Universitas Negeri di Sulawesi Utara.
Ia masih tercatat sebagai pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Statusnya diperbantukan di Pemkot Manado.
Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, dari pangkat III C, ia naik menjadi IV C.
Tapi kenaikan ini tidak melewati kenaikan pangkat dosen atau pegawai Kemendikbud Ristek.
Dirinya dilantik sebagai pejabat eselon 2 definitif pada Januari 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Manado Donald Supit membantah jika kenaikan pangkat dan eselon pejabat itu bermasalah.
"Dia sudah beberapa kali pegang jabatan dan tak perlu lelang," katanya.
Namun ia membenarkan jika oknum pejabat itu statusnya diperbantukan di Pemkot Manado.
"Ia masih tercatat pegawai Kemendikbud Ristek," katanya.
Sebut dia oknum pejabat itu sudah beberapa kali diingatkan untuk mengurus mutasi status ASN ke BKN.
Sebelumnya Pemkot Manado juga ada pejabat dari institusi lain yang statusnya diperbantukan.
• Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Seorang Pemotor Tewas Seketika Terlindas Truk, Begini Kondisi Korban
• Jalan Arie Lasut Akhirnya Keluar dari Daftar Jalan Rusak di Manado Sulawesi Utara
• Disemangati Anak Balitanya, Lady Biker Manado Sulawesi Utara Ini Sukses Taklukkan Pebalap Pria