Sulawesi Utara
PDIP Sulawesi Utara Terima Laporan Pemeriksaan BPK-RI Terkait Dana Bantuan Parpol, Ini Hasilnya
PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terkait Dana Bantuan Partai Politik
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terkait Dana Bantuan Partai Politik (Parpol).
Bantuan Parpol yang dikucur Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diplot di APBD Tahun Anggaran 2021.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut diterima Sekretaris DPD PDIP Sulut, Franky Wongkar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut, Rabu (27/7/2022).
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Fery Sangian.
Selain PDIP ada lagi 8 Parpol lainnya yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Sulut.
Ferry Sangian Kepala Kesbangpol Sulut menyampaikan pemeriksaan rutin setiap tahun yang dilakukan BPK.
BPK melakukan pemeriksaan kepatuhan atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran terhadap keuangan Parpol yang bersumber dari APBD.
Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan.
"Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kesimpulan atas kesesuaian Laporan Pertanggungjawaban dengan ketentuan yang berlaku, " kata Mantan Staf Ahli Gubernur Sulut ini.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut, Franky Wongkar mengatakan, hasil pemeriksaan BPK terhadap pertanggungjawaban Bantuan Parpol PDIP kesimpulannya telah sesuai dengan kriteria yang berlaku.
Laporan itu tertanggal 24 Juni 2022 ini atas pertanggungjawaban Bantuan Parpol bersumber dari APBD 2021.
"PDIP memiliki kelengkapan dan keabsahan bukti pendukung, yang menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan telah memadai," kata Bupati Minahasa Selatan ini.
Diketahui 9 Parpol di Sulut yang menerima LHP BPK RI, APBD TA 2021 yang diserahkan oleh Kepala Kesbangpol Sulut yakni PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, PKB, PKS dan PSI.(ryo)
Baca juga: Viral Video Asusila Dua Oknum Guru SD, Usia Sudah Tua, Tersebar di Grup WA PGRI
Baca juga: 3 Oknum Guru SMK di Provinsi Sulawesi Utara Dipecat, 2 di Antaranya Kasus Dugaan Pelecehan