Keyakinan Komjen Pol Susno Duadji Soal Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J, Akan Beda 180 Derajat
Komjen Pol Susno Duadji menjelaskan bahwa hasil forensik kedua, akan jadi kunci kelanjutan bergulirnya kasus kematian Brigadir Yosua
"Ya mudah-mudahan saja masih bisa dan semoga Allah memberikan rahmat dan pertolongan sehingga (penyebab kematian Brigadir J) bisa diidentifikasi," kata Susno.
Meski memang semestinya otopsi harus dilakukan pada tahap pertama.
"Karena kejadian tanggal 8 Juli kejadian (terjadi dan baru diumumkan) 11 Juli 2022 baru diumumkan."
"Kenapa tidak after heboh Ini langsung dilakukan otopsi kedua, kenapa otopsi itu atau gali mayat (harus menunggu permintaan keluarga)."
"(Seharusnya) tidak perlu atas permintaan dari pihak keluarga ataupun advokatnya, tetapi demi keadilan, demi membuat terang suatu perkara, (maka harus segera dilakukan otopsi) penyidik diberi wewenang untuk itu," jelas Susno.
Apresiasi Polri
Kendati demikian, Susno tetap mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J ini.
"Kita pertama acungi jempol dulu dari penyidik dari Polri bahwa dilakukanlah otopsi ulang atau ekshumasi (atau penggalian ulang makam) dilakukan untuk mendapatkan apa namanya visum et repertum yang kedua."
"Ini mutlak harus dilakukan, karena tanpa dilakukan ini penyidikan tidak bisa berjalan."
"Nah mengapa begitu karena penyidikan itu akan didasari daripada hasil otopsi yang nantinya melahirkan visum et repertum yang akan menjawab semua pertanyaan dari publik," jelas Susno.
Termasuk pertanyaan keluarga dan advokatnya yang mengatakan bahwa di jenazah itu ada luka selain luka tembak.
Seperti luka memar, luka lebam, luka di berbagai tempat, (luka) di alis, mata, hidung, mulut dan sebagainya bahkan ada di jari.
"Nah itu tidak bisa kita menerka-nerka. Saya tidak berwenang memberikan apa namanya The Judge ataupun analisa, saya enggak boleh. Itu kewenangan dari dokter forensik dan dokter forensik Indonesia sudah teruji," jelas Susno.
Susno yakin, Polri tidak akan berbohong terkait dengan pengungkapan fakat dalam kasus ini.
Polri, kata Susno, pasti patuh pada hasil otopsi penyidikan dilakukan secara benar jujur.