Brigadir J Tewas
Kesaksian Penggali Makam Brigadir J, Ungkap Kondisi Wajah, 'Saya Lihat Langsung saat Peti Dibuka'
Anwar Pardede mengungkap kondisi jenazah Brigadir J setelah diangkat dari liang lahat.
Foto: Brigadir J.
"Harapan pribadi, dan sebagai masyakat, semoga kasus ini berjalan dengan baik, dan kasus bisa segera terselesaikan, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," sebutnya.
Anwar Pardede mengaku tidak menemukan kesulitan selema proses penggalian makam Brigadir J.
Semua dapat berjalan baik, hingga peti jenazah berhasil dinaikkan, setelah sekira 1 jam proses penggalian.
Ia juga akan kembali terlibat saat pemakaman kembali jenazah almarhum Brigadir J.
Sebagai informasi, jenazah Brigadir J diekhumasi untuk proses autopsi ulang atas permintaan keluarga.
Pihak keluarga merasa ada yang janggal atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (8/7/2022) lalu.
Karena hal tersebut, melalui kuasa hukum, pihak keluarga memohon untuk autopsi ulang guna mengungkap kebenaran atas apa yang terjadi dengan Brigadir J.
Keluarga Brigadir J Tak Diizinkan Lihat Proses Autopsi
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tidak ada pihak keluarga yang menyaksikan proses autopsi jenazah Brigadir Yosua di ruang autopsi RSUD Sungai Bahar.
Kamaruddin mengatakan hal ini karena alasan kode etik kedokteran sehingga pihak keluarga yang tidak memiliki background kedokteran tak diizinkan masuk ruangan.
"Jadi yang boleh melihat itukan supaya tidak melanggar kode etik hanya yang ahli di bidangnya, Keluarga tidak diizinkan," jelasnya, Rabu (27/7/2022).
Awalnya kesepakatan dengan penyidik utama Bareskrim Polri dilakukan autopsi dan pihak keluarga boleh menyaksikan melalui cctv, tetapi dikatakan Kamaruddin ada pertimbangan kode etik kedokteran maka kesepakatan tersebut dirubah.
"Jadi yang mengawas di dalam itu kita tunjuk Ahli kesehatan, ibu Lubis mewakili keluarga," ucapnya.
Ahli kesehatan tersebut akan mengamati, mencatat apa saja yang dilihat.