Polisi Tembak Polisi
Kamarudin Pertanyakan ke Tim Dokter Forensik Organ Vital Brigadir J, Apakah Alat Kelamin Masih Ada?
Keluarga Almarhum Brigadir J terus berupaya mencari keadilan atas tewasnya putra mereka dalam aksi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAMBI - Keluarga Almarhum Brigadir J terus berupaya mencari keadilan atas tewasnya putra mereka dalam aksi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Keyakinan keluarga akan diketahuinya penyebab pasti tewasnya sang putra, setelah dipastikan akan dilakukan autopsi ulang. Kemudian penyidikan yang melibatkan lembaga independen semakin memberikan keyakinan bagi keluarga.
Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak pun secara aktif dan teliti mengikuti perkembangan kasus yang dia laporkan.
Termasuk usahanya bersama keluarga untuk memperoleh bukti-bukti baru atas kasus yang menimpa Brigadir J tersebut.

Fakta baru diungkap kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak ungkap saat pihak keluarga melakukan rapat bersama tim dokter forensik di Hotel BW Luxury, Jambi, Selasa (26/7/2022) malam.
Dalam pertemuan itu, ibu Brigadir Yosua yang mengungkapkan bahwa dia lahir dalam kondisi sehat secara fisik namun terdapat kejanggalan saat dimakamkan.
"Ibu almarhum mengatakan ketika anak saya dilahirkan dia fisiknya sempurna mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki sempurna. Tetapi ketika meninggal kakinya (Brigadir J) tidak lurus.
"Jadi kaki kiri lurus, kaki kanan bengkok sehingga perlu mendapatkan perhatian dan diminta untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya berkaitan dengan organ vital hingga ginjal," kata Kamarudin Simanjuntak, Selasa malam.
"Kemudian ikut diperiksa juga apakah, mohon maaf, alat kelaminnya masih utuh atau tidak, atau masih ada atau tidak," katanya.
Selanjutnya, pemeriksaan yang diminta pihak keluarga yang perlu dilakukan yakni terkait keutuhan isi perut, luka luar dan dalam.
"Saya minta tadi supaya diperiksa ginjalnya untuk mengetahui kapan dia matinya, karena ada kecurigaan saya pada jam 16.15 di hari 8 Juli masih terbaca (pesan) WhatsApp di handphonenya sehingga apakah ini almarhum yang membuka atau orang lain. Karena handphonenya kan diduga telah diretas atau dikuasai si pembunuh," ujarnya.
Otopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J hanya bisa disaksikan satu orang perwakilan keluarga.
Hal itu disampaikan Kamarudin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J usai rapat bersama tim dokter forensik, Selasa (26/7/2022) malam.
Dalam rapat tersebut dikatakan Kamarudin terkait teknis pelaksanaan autopsi ulang dan penyampaian aspirasi dari pihak keluarga.
"Tentang apa yang harus dilakukan, kemudian menyepakati beberapa hal, apa yang boleh dan tidak boleh. Kaitannya dengan kode etik kedokteran.