Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Polri Tolak Pemakaman Brigadir J Secara Abdi Negara, Keluarga Tak Diberi Penjelasan

Polri tak akan melakukan pemakaman secara kedinasan Polri untuk jenazah Brigadir J. Kuasa Hukum Johnson Pandjaitan berikan penjelasan.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout
Polri Tolak Pemakaman Brigadir J Secara Kedinasan Polri sebagai Abdi Negara. Keluarga Tak Diberi Penjelasan. 

“Berbagai kasus yang viral lainnya di media sosial dengan pikiran terbuka, dan memberikan kesempatan para ahli yang sesuai kompetensi untuk mengumpulkan data-data obyektif,” ucapnya.


(Makam Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi. Makam Brigadir Yosua dijaga ketat jelang proses autopsi ulang./Tribunjambi/Danang)

Menurutnya, tidak semua informasi di media sosial menjadi berkah, justru sebagian menjadi bencana karena diwarnai banyak prasangka.

Akan tetapi, ia tak menampik pergeseran cepat informasi ini, banyak menghasilkan informasi positif dan membangun.

“Tetapi sering juga kita temui informasi yang tidak bermanfaat, bahkan opini tidak berimbang,” katanya.

“Gulungan informasi viral menjadi alat untuk menjustifikasi sebuah pembenaran yang terus disebarkan, dan justru mengaburkan kebenaran,” imbuhnya.

Pada hakikatnya, lanjutnya, media sosial menciptakan ruang tanpa tuan dan tanpa batas, yang memungkinkan setiap pengguna beraksi bebas kadang hingga kebablasan.

Apalagi, praktik anonimitas yang memungkinkan pengguna bersembunyi dalam identitas yang berbeda, memampukan pengguna untuk menjustifikasi informasi sesuai keinginannya.

“Dari beberapa kasus viral di media sosial, tak jarang tuduhan-tuduhan yang berujung kesalahan. Jari-jari netizen yang pada awal kasus viral pun tidak terkena pertanggungjawaban,” katanya.

Di universe digital, Devie mengatakan watak manusia Indonesia yang dulu ramah bahkan berubah menjadi marah dan dikenal sebagai masyarakat yang berang, bukan yang tenang.

Dimana, watak baru manusia Indonesia di ruang digital ini sering kemudian bertemu dengan fenomena cancel culture.

“Sehingga, aksi pemboikotan berbasis praduga tanpa data ini berujung menjadikan cancel culture sebagai cancer culture dalam masyarakat,

yang bisa membunuh hidup dan penghidupan seseorang. Cancel culture adalah fenomena menafikan atau mengasingkan sosok, kelompok, atau produk tertentu,” pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

https://wartakota.tribunnews.com/2022/07/27/pengamat-sosial-minta-masyarakat-waspada-mengikuti-kasus-polisi-tembak-polisi-bisa-bikin-sesat?page=all

https://wartakota.tribunnews.com/2022/07/27/polri-tolak-makamkan-brigadir-yosua-pakai-prosesi-upacara-kuasa-hukum-polisi-humanis-hanya-jargon?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved