Berita Nasional
Baru Terungkap Pengelola Koperasi Syariah 212, Koperasi yang Diduga Terima Rp 10 Miliar dari ACT
Polisi mengumumkan jika dana ACT mengalir ke sejumlah pihak, di antaranya Koperasi Syariah 212.
Editor:
Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Koperasi Syariah 212 yang diduga turut menerima dana penyelewengan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Adapun di Dewan pengurus, terdapat 11 orang dengan susunan pengurus sebagai berikut:
- Ketua Umum: M Syafii Antonis;
- Ketua I Bidang Bisnis: Firmanullah Firdaus;
- Ketua II Bidang Bisnis: Ridwan Yaqub;
- Ketua III Bidang Bisnis: Joko Purnomo;
- Ketua IV Bidang Anggota: Lukman Hakim;
- Ketua V Bidang Anggota: Fauzan;
- Sekretaris Umum: Rikzantara;
- Sekretaris I: Wahyudin;
- Sekretaris II: Dian Iskandar;
- Bendahara Umum: Lukman M Baga;
- Bendahara I: Didik Sutrisno.
Profil singkat Koperasi Syariah 212
Koperasi Syariah 212 merupakan Koperasi Primer Nasional yang didirikan oleh tokoh-tokoh umat Islam.
Berita Terkait