Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Baru Terungkap Pengelola Koperasi Syariah 212, Koperasi yang Diduga Terima Rp 10 Miliar dari ACT

Polisi mengumumkan jika dana ACT mengalir ke sejumlah pihak, di antaranya Koperasi Syariah 212. 

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Koperasi Syariah 212 yang diduga turut menerima dana penyelewengan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Adapun di Dewan pengurus, terdapat 11 orang dengan susunan pengurus sebagai berikut: 

- Ketua Umum: M Syafii Antonis;

- Ketua I Bidang Bisnis: Firmanullah Firdaus;

- Ketua II Bidang Bisnis: Ridwan Yaqub;

- Ketua III Bidang Bisnis: Joko Purnomo;

- Ketua IV Bidang Anggota: Lukman Hakim;

- Ketua V Bidang Anggota: Fauzan;

- Sekretaris Umum: Rikzantara;

- Sekretaris I: Wahyudin;

- Sekretaris II: Dian Iskandar;

- Bendahara Umum: Lukman M Baga;

- Bendahara I: Didik Sutrisno.

Profil singkat Koperasi Syariah 212

Koperasi Syariah 212 merupakan Koperasi Primer Nasional yang didirikan oleh tokoh-tokoh umat Islam. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved