Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap soal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Hasilnya Akan Dibuka di Pengadilan

Autposi ulang jenazah Brigadir J, Hasilnya akan dibuka langsung di pengadilan

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Tribunmanado
Peti Jenazah Brigadir J yang kembali digali untuk proses Autopsi Ulang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui Jenazah Brigadir sudah digali kembali dari kuburannya.

Terkait hal tersebut untuk melakukan Autopsi ulang.

Hasil Autopsi ulang jenazah Brigadir J pun nantinya akan dibuka di proses pengadilan nanti.

Baca juga: Ulang Tahun ke 51 Bupati Minut Sulawesi Utara Joune Ganda, Kristi Arina: Umur Panjang Sukses Selalu 

Baca juga: Cristiano Ronaldo tak Hiraukan Nasehat Sir Alex Ferguson untuk Bertahan di MU, Tetap Pilih Hengkang

Baca juga: Seorang Warga Minahasa Ditemukan Meninggal di Dapur Rumah, Polisi Manado Lakukan Penyelidikan

Hal tersebut diungkapkan pihak kepolisian.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dibuka pada proses pengadilan.

Jenazah Brigadir Yosua diautopsi pada hari ini (27/7/2022) di RSUD Sungai Bahar.

Dedi mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.

Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh Penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.

Foto : Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Autopsi Ulang Akan Cukup Rumit

Proses autopsi ulang terhadap jenazah korban penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved