Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J tewas

Akhirnya Terungkap, Kamaruddin Beberkan Fakta Baru Kondisi Fisik Brigadir Yosua, Singgung Kaki

Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak beberkan temuan fakta baru terkait kondisi fisik Brigadir Yosua.

Editor: Tirza Ponto
Tribun Jambi
Proses ekshumasi dan autopsi Brigadir J hari ini Rabu (27/7/2022) - Akhirnya Terungkap, Kamaruddin Beberkan Fakta Baru Kondisi Fisik Brigadir Yosua, Singgung Kaki 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki hari ke-20, kini memasuki babak baru.

Hari ini pun digelar proses ekshumasi dan autopsi jenazah Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Proses ekshumasi telah selesai dilakukan pagi tadi dan saat ini tengah dilakukan autopsi jenazah Brigadir J.

Proses penggalian makan atau Ekshumasi makam Brigadir J, Rabu (27/7/2022).
Proses penggalian makan atau Ekshumasi makam Brigadir J, Rabu (27/7/2022). (Facebook Eko Febriyanto)

Baca juga: Potret Makam Brigadir J Saat Proses Ekshumasi, Ibu Brigadir J Histeris: Anak Kami Disiksa

Terungkap fakta baru menurut penuturan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak.

Ia memaparkan kondisi fisik jenazah.

Fakta baru itu dikatakan Kamarudin berdasarkan keterangan ibunya saat rapat bersama tim dokter forensik di Hotel BW Luxury, Selasa (26/7/2022) malam.

Dalam rapat itu diungkapkan Kamarudin terjadi dialog interaktif antara pihak keluarga Brigadir Yosua dengan dokter forensik yang cukup menarik.

Namun yang cukup menarik dari dialog tersebut yaitu pernyataan ibu Brigadir J yang mengungkapkan bahwa dia lahir dalam kondisi sehat secara fisik.

Namun terdapat kejanggalan saat dimakamkan.

"Ibu almarhum mengatakan ketika anak saya dilahirkan dia fisiknya sempurna mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki sempurna. Tetapi ketika dia meninggal kakinya (Brigadir J) tidak lurus. Jadi kaki kiri lurus, kaki kanan bengkok," ungkap pengacara.

Sehingga hal itu perlu perhatian, dan diminta untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya berkaitan dengan 'alat kelamin' hingga ginjal.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Kesaksian Penggali Makam Brigadir J, Ungkap Kondisi Wajah, Saya Lihat Langsung saat Peti Dibuka

Baca juga: Baru Terungkap Brigadir J Diancam Orang Dekat Sejak Bulan Juni, Isi Ancaman Dibunuh Bila Naik Tangga

"Kemudian ikut diperiksa juga apakah, mohon maaf, alat kelaminya masih utuh atau tidak, atau masih ada atau tidak," ujarnya.

Selanjutnya, pemeriksaan yang diminta pihak keluarga yang perlu dilakukan yakni terkait keutuhan isi perut, luka luar dan dalam.

"Saya minta tadi supaya diperiksa ginjalnya untuk mengetahui kapan dia matinya, karena ada kecurigaan saya pada jam 16.15 di hari 8 Juli masih terbaca (pesan) WhatsApp di handphonenya. Sehingga apakah ini almarhum yang membuka atau orang lain. Karena handphonenya kan diduga telah diretas atau dikuasai si pembunuh," ujarnya.

Otopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J hanya bisa disaksikan satu orang perwakilan keluarga. Hal itu disampaikan Kamarudin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J usai rapat bersama tim dokter forensik, Selasa (26/7/2022) malam.

Dalam rapat tersebut dikatakan Kamarudin terkait teknis pelaksanaan autopsi ulang dan penyampaian aspirasi dari pihak keluarga.

"Tentang apa yang harus dilakukan, kemudian menyepakati beberapa hal, apa yang boleh dan tidak boleh. Kaitannya dengan kode etik kedokteran. Semuanya sudah clear tadi, sudah kita jawab dengan baik. Sehingga besok bisa berjalan dengan baik," katanya.

Terkait siapa saja yang boleh menyaksikan, Kamarudin menyebutkan hanya dapat dilihat oleh tim dokter. Meskipun sebelumnya telah disetujui oleh Polri. "Dokternya tidak setuju, walaupun sebelumnya dari Polri sudah menawarkan bahkan Polri menawarkan CCTV untuk keluarga. Tetapi mereka (tim dokter Forensik) beralasan kode etik, jadi tidak boleh," katanya.

Kuasa Hukum tersebut mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan tim dokter Forensik disepakati beberapa hal. Diantaranya terkait siapa saja yang menyaksikan, bahkan untuk pihak keluarga.

"Jadi kita sepakati kita undang satu kerabat atau keluarga yang berprofesi bidang medis. Dialah yang masuk ke dalam untuk mencatat apa saja yang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya atau yang dialami. Sudah kita berikan surat penugasan," ungkapnya.

Kamarudin menyebutkan bahwa sejumlah persiapan dilokasi sudah dilakukan dengan baik, mulai tukang gali kubur, ambulance. Dia menyebutkan bahwa sebelumnya autopsi tersebut akan dilakukan identifikasi jenazah. "Nanti identifikasi jenazah sebelum di autopsi, apakah itu jenazahnya (Brigadir J) atau bukan. Kemudian jenazah dibawa ke RSUD Bahar untuk di autopsi," ungkapnya.

Dia juga menyebutkan bahwa nantinya akan dilakukan pengambilan sampel jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di RSCM Jakarta. Setelah di autopsi itu, jenazah Brigadir J akan dimakamkan kembali dengan pakaian lengkap.

Dokter yang melakukan otopsi tersebut dari RSPAD, Andalas, dan dokter dari Bali.

Jenazah Brigadir J telah tiba di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) pagi.

Ratusan warga menyaksikan dan mengabadikan kedatangan jenazah Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Jenazah Brigadir Yosua dibawa dengan ambulans dan tiba di RSUD Sungai Bahar sekitar pukul 8.46

Sejumlah pejabat tampak hadir. Termasuk Penjabat Bupat Muaro Jambi, Bachyuni.

Makam Brigadir J saat proses ekshumasi jelang autopsi pada Rabu (27/7/2022)
Makam Brigadir J saat proses ekshumasi jelang autopsi pada Rabu (27/7/2022) (Kompas TV)

Baca juga: HASIL Pemeriksaan Bharada E dan 5 Ajudan Irjen Ferdy Sambo Terkait Brigadir J, Ada 6 Poin Penting

Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.

Permohonan ekhumasi disampaikan oleh kaluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.

Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.

Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

Rosti Simanjuntak, ibunda dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, sebut nama Putri dalam tangisannya di makam sang putra jalang proses autopsi, Rabu (27/7/2022) pagi.

Dalam luapan emosionalnya, Rosti berulangkali menyebut nama putri, bahkan ia meminta pertanggungjawaban kematian anaknya ke pada seorang yang ia sebut nama putri. "Ibu putri, mana tanggungjawabmu, kita sama-sama ibu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore.

Keterangan polisi, Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Motif baku tembak, polisi mengatakan berawal dari aksi Brigadir Yosua Hutabarat yang masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo.

Di dalam kamar itu ada istri Ferdy. Yosua disebut polisi melakukan pelecehan dan penodongan senjata.

Kemudian ada teriakan istri Sambo, hingga akhirnya Bharada E turun memeriksa ke arah sumber teriakan.

Dia menegur Yosua yang baru keluar dari kamar, kemudian dibalas tembakan, dan akhirnya baku tembak.

Namun pihak keluarga banyak yang meragukan kronologi tersebut. Apalagi di tubuh Yosua juga ada bekas mirip luka sayatan dan luka lebam.

Selain itu juga merasa janggal dengan lamanya polisi menyampaikan pernyataan pers, yakni 3 hari setelah Yosua meninggal dunia.

Tak hanya itu, kejadian berikutnya juga membuat publik semakin merasa janggal, karena pencabutan decoder CCTV hingga lokasi kejadian yang ternyata tidak juga dipasang garis polisi hingga beberapa hari setelah kejadian.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

https://medan.tribunnews.com/2022/07/27/fakta-baru-terkait-kondisi-fisik-brigadir-j-disampaikan-ke-dokter-forensik?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved