Sulawesi Utara
Wagub Sulawesi Utara Steven Kandouw Beber Proyeksi APBD 2023, Pendapatan Rp 3,8 Triliun
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw mewakili Gubernur Olly Dondokambey mengajukan KUA PPAS 2023 di Rapat Paripurna DPRD, Gedung Cengkih.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Tahapan ini merupakan langkah awal untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw mewakili Gubernur Olly Dondokambey mengajukan KUA PPAS 2023 di Rapat Paripurna DPRD, Gedung Cengkih, Jalan Raya Manado-Bitung, Kairagi, Kota Manado, Selasa (26/7/2022).
Dalam KUA PPAS ini sudah diproyeksikan APBD 2023
Wagub Steven Kandouw menyampaikan proyeksi Pendapatan mencapai Rp 3,8 Triliun Lebih.
Belanja tembus Rp 3,4 Triliun lebih,
Sementara Pembiayaan Daerah Rp 35 Miliar, dan terakhir Penerimaan Pembiayaan Rp 350 Miliar
Wagub Steven Kandouw mengatakan, KUA PPAS 2023 sesuai jadwal Juli 2022 sudah harus disampaikan pemerintah.
"Terima kasih ke DPRD menjadwalkan Paripurna ini memberikan kesempatan penjelasan KUA dan PPAS, " kata Steven Kandouw.
KUA PPAS ini kata Wagub Sulut acuannya Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Ia membeber sesuai visi Gubernur Olly Dondokambey menjadikan Sulut sejahtera sebagai Pintu Gerbang ke Asia Pasifik.
Setidaknya ada 8 prioritas pembangunan di Sulut tahun 2023, yakni Percepatan pemulihan ekonomi, Peningkatan Sumber Daya manusia.
Pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pembangunan pariwisata, penanggulangan bencana,
peningkatan tata kualitas tata pemerintahan, dan peningkatan tata kualitas layanan publik.
"Ini semua dituangkan dalam KUA PPAS 2023," ujar Mantan Ketua DPRD Sulut ini. (Ryo)