Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Titik Terang Fakta Kematian Brigadir J Mulai Terlihat, Pelaku Sudah Ada, Rekonstruksi Segera Digelar

Titik terang kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terungkap. Pelaku dan bukti serta pelaku sudah ada.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J (Kanan). Komnas HAM mendapatkan rekaman CCTV aktivitas PCR Brigadir J, Bharada E, dan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya titik terang fakta kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J alias Brigpol Yosua mulai terungkap.

Sebagaimana diketahui, kematian Brigadir J sampai saat ini masih menjadi perbincangan masyarakat Indonesia dan dalam proses penyidikan oleh pihak Polri.

Brigadir J dikabarkan tewas setelah terlibat aksi adu tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Awalnya pihak Polri menjelaskan Brigpol Yosua meregang nyawa setelah ditembak rekan sesama Brimob Polri, yakni Bharada E pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dalam keterengan Polisi awalnya, Brigadir J mati tertembak oleh Bharada E karena diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Namun pernyataan terkait kronologi kematian Brigadir J tersebut ditolak dari pihak keluarga.

Hal itu menyusul pihak keluarga mendapatkan sederet kejanggalan pada jasad Brigadir J.

Akhirnya pihak keluarga membuat laporan terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


(Kolase Foto Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi serta Brigadir J/Dok. Facebook/Handout)

Proses rekonstruksi kasus hingga jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Upaya pihak orangtua Birgadir J untuk mencari kejelasan kematian sang putra pun mulai terlaksana.

Beberapa bukti terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan dibawa pihak keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Namun Kamaruddin enggan menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Menurutnya dari sana dipastikan akan ada tersangka lainnnya.

Hal itu Kamaruddin berdasarkan informasi dari penyidik. Tapi ia enggan membeberkannya demi kepentingan penyidikan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Namun Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan brigadir J.

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).

Jejak Digital

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak mengungkap fakta baru terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Hal itu dikatakan Kamaruddin usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.

Menurut Kamaruddin pada rekaman elektronik tersebut Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

"Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.

Kamaruddin menjelaskan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian atau tewasnya Brigadir J.

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.

Kamaruddin juga memastikan bahwa kasus dugaan pembunuhan berencana ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik, artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," katanya.

"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.

Dijadwalkan Autopsi Ulang

Sementara itu, pembongkaran makam (ekshumasi) untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J, bakal digelar pada Rabu (27/7/2022) pekan depan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Brigadir Yosua, dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Dari hasil komunikasi Pak Dir dan pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia dan para pakar forensik," kata Dedi.

"Itu diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," kata Dedi saat meninjau prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Ia menuturkan, ekshumasi tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Eks Kabareskrim itu meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin.

Menurutnya, nantinya autopsi ulang Brigadir Yosua bakal melibatkan pihak yang ahli di bidangnya. Karena itu, autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

"Tim akan berangkat Hari Selasa, dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak, tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya," jelas Dedi.

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal digelar di Jambi.

Dedi sebelumnya mengatakan, proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang, akan digelar dalam waktu dekat.

"(Lokasinya) di Jambi. Secepatnya, karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Menurut Dedi proses autopsi ulang harus segera dilakukan untuk mengantisipasi jenazah mengalami pembusukan karena bakal membuat sejumlah kendala bagi tim kedokteran forensik.

"Karena kalau misalkan agak lama, maka proses pembusukan juga akan semakin rusak ya."

"Kalau semakin rusak maka nanti dari dokter tentunya akan mengalami kendala ketika melaksanakan ekshumasi tersebut," jelas Dedi.

Kata Dedi, pihaknya terbuka melibatkan pihak eksternal dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.

"Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa kita terbuka dan kita transparan, dan tentunya tetap semua pekerjaan kita harus akuntabel."

"Oleh karenanya, keterlibatan para ahli expert di bidangnya ini tentunya dibutuhkan dalam rangka untuk membuat kasus ini terang benderang," paparnya.

Libatkan Tujuh Dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia 

Sedikitnya tujuh dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua.

"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang," ungkap Dedi.

Namun begitu, dia tidak merinci nama-nama dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut. Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.

"Namanya saya tidak hafal, ada beberapa guru besar di situ yang memang expert di bidang, terutama forensik, itu akan hadir ya."

"Termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," bebernya. (bum)

Prarekonstruksi kematian Brigadir J

Proses prarekonstruksi kasus dugaan penembakan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/7/2022).

Dalam proses prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ini tidak menghadirkan saksi.

Diketahui, istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dan Bharada E menjadi saksi. Namun keduanya tidak dihadirkan pihak Polri.

Polri pun memberikan alasan mengapa Putri Candrawathi dan Bharada E tidak hadir dalam proses prarekonstruksi.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi baku tembak dengan Bharada E pada Jumat 8 Juli 2022 lalu, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Penyebab pecahnya aksi baku tembak Brigadir J dan Bharada E disebutkan karena istri Irjen Ferdy Sambo mengalami aksi pelecehan dari Brigadir J.

Melansir Kompas.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) mengungkapkan alasan pihaknya tidak menghadirkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo, istrinya yang berinisial PC,

serta Bharada E dalam kegiatan prarekonstruksi terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.

“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Adapun Brigadir J merupakan polisi yang meninggal dunia diduga terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.


(Potret Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo diminta harus muncul ke Publik (Kolase Tribun Manado)

Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, seluruh saksi dalam perkara tersebut baru akan dihadirkan saat kegiatan rekonstruksi perkara.

“Hanya menghadirkan penyidik berperan pemain pengganti, nanti pas rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi,” ucap dia.

Menurut dia, dalam prarekonstruksi penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan melakukan reka adegan baku tembak berdasarkan pernyataan para saksi.

Dalam prarekonstruksi itu dihadirkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), tim laboratorium forensik (labfor), hingga kedokteran forensik.

“Kita mencocokkan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya. Yang hadir hari ini Inafis, penyidik Polda Metro Jaya, labfor dan kedokteran forensic,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dedi menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan Bharada E tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J.

Irjen Dedi menegaskan, prarekonstruksi yang diadakan hari ini merupakan pendalaman dari kegiatan yang digelar Polda Metro Jaya semalam.

Adapun prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Dalam mengusut kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim gabungan khusus

guna menindaklanjuti kejadian kematian Brigadir J. Tim tersebut juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

Tim tersebut dibentuk guna mencari kebenaran dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Pasalnya, pihak keluarga menduga ada dugaan pembunuhan berencana terkait penyebab kematian Brigadir J.

Pihak keluarga menduga itu dari adanya berbagai luka selain luka tembak yang ada di jenazah Brigadir J, seperti luka sayat, jari putus, hingga lilitan di leher.

Artikel ini diolah dari WartaKotaLive.com dan Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved