Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Sosok yang Ancam Bunuh Brigadir J, Ternyata Salah Satu Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bukan Bharada E

Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, sosok yang mengancam lakukan pembunuhan merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, tapi bukan Bharada E.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Foto bersama Irjen Ferdy Sambo dan para ajudan, (Insert: Bharada E dan Brigadir J). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok yang mengancam akan membunuh Brigadir J kini telah diketahui.

Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pihaknya telah mengetahui sosok tersebut.

Menariknya, sosok tersebut menurut Kamaruddin Simanjuntak merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Lima Ajudan Irjen Ferdy Sambo Selesai Diperiksa Komnas HAM Selama 7,5 Jam, Bharada E Belum Keluar

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pengakuan Ketua RW Tentang Keluarga Bharada E, Menghilang Pasca Brigadir J Tewas

Kini Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi nama siapa yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan dia merupakan salah satu dari ajudan atau anak buah Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.


Foto: Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.

Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Brigadir J tewas seusai disebut baku tembak dengan Bharada E.

Namun disebutkannya sosok tersebut bukanlah Bharada E.

Di sisi lain Kamaruddin belum menyebutkan secara eksplisit siapa sosok pengancam pembunuhan tershadap Brigadir J.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022), diberitakan Tribunnews.com sebekumnya.

Irjen Ferdy Sambo Dihakimi jadi Pelaku Kasus Tewasnya Brigadir J, Kerja Polri Dikendalikan

Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara ikut menanggapi soal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mereka menilai reaksi publik cenderung menghakimi Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini.

Petrus Selentinus Koordinator Advokat Perekat Nusantara menerangkan hal tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved