Kopda M
Baru Terungkap Alasan Pembunuh Bayaran Hanya Tembak Perut Istri Kopda M, Padahal Disuruhnya Kepala
Sugiono yang menjadi eksekutor mengatakan alasannya tak mau menembak istri Kopda M di bagian kepala.
Kelimanya (termasuk seorang pemasok senjata) dibekuk tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro di tempat terpisah yakni Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Kecamatan Kebon Agung Kabupaten Demak, Jatinom Kabupaten Klaten, dan Sragen.
Kelimanya diberi hadiah timah panas di kedua kakinya.
Kelimanya diangkut menggunakan mobil barakuda milik Brimob Polda Jateng dan dipapah saat dihadirkan di hadapan awak media.
Selain menangkap lima tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti pistol, dan dua kendaraan berupa Ninja warna hijau serta Beat street warna hitam yang digunakan saat mengeksekusi korban.
(Para pembunuh bayaran istri Kopda M di Semarang. Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor, Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono), Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas,Agus Santoso (naik motor) beat sebagai pengawas, Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan. (Kompas TV)
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan motif kelima tersangka tersebut melakukan perbuatan keji karena memperoleh upah.
Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing.
"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan Ninja. Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat. Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," ujarnya.
Menurutnya H-3 sebelum kejadian telah terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta.
Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7). Penembakan dilakukan pada pukul 11.38.
"Dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah. Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," tutur dia.
Dikatakannya penembakan dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi suami korban yakni Kopda Muslimin.
Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.
"Kemudian setelah penembakan pertama Sugiono yang telah kembali ke pos sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," tutur dia.