Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Bharada E Belum Hadir di Pemeriksaan Ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM Tanya Polri
Sejumlah ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Terungkap, Bharada E belum hadir dalam panggilan pemeriksaan dari Komnas HAM pada Selasa 26 Juli 2022 siang ini.
Baru lima ajudan Irjen Ferdy Sambo yang hadir dari tujuh ajudan eks Kadiv Propam Polri tersebut yang dipanggil.
Jadi masih terdapat dua ajudan lain yang belum hadir.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kopda M Bayar Eksekutor Rp 120 Juta untuk Bunuh Istrinya, Ternyata Sempat Diracun
Baca juga: Titik Terang Fakta Kematian Brigadir J Mulai Terlihat, Pelaku Sudah Ada, Rekonstruksi Segera Digelar
Baca juga: Update Terbaru Kasus Brigadir J: Para Ajudan Sambo Tiba di Kantor Komnas HAM, Ada Bharada E?
Foto: Sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (26/7/2022) pukul 09.56 WIB untuk memberikan keterangan terkait insiden tewasnya Brigadir J. (HO/Tribunnews)
Sejumlah ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (26/7/2022).
Pantauan Tribunnews.com, mereka tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwaran putih dan celana panjang berwarna krem.
Tiba pukul 09.56 WIB, mereka tampak tergesa-gesa ketika masuk ke dalam kantor Komnas HAM RI.
Ajudan yang datang tercatat baru lima orang, sementara lainnya merupakan pendamping dari Mabes Polri.
Pemanggilan ini berkaitan dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Sambo, 8 Juli 2022.
Adapun Brigadir J adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo.
Saat ini, jumlah ajudan Sambo tersisa tujuh orang setelah kematian Brigadir J.
Belum Tampak Bharada E
Dari tujuh ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yang dipanggil, masih terdapat dua ajudan lain yang belum hadir.
Satu di antaranya yakni Bharada E yang selama ini dituduh sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir J.