Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pengamat: Irjen Fadil Imran Peluk Ferdy Sambo Janggal, Kapolda Metro Jaya Diminta Dinonaktifkan

Pengamat Kepolisian sebut pelukan Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran itu janggal. Mengapa?

Editor: Frandi Piring
Tangkapan Layar Video
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyinggung pertemuan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beberapa waktu lalu.

Bambang menyoroti pertemuan yang berujung pelukan antar kedua Jenderal Bintang Dua Polri itu.

Ia menganggap pelukan Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran itu janggal.

Menurutnya, dengan adanya pertemuan itu akan berdampak pada objetif penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Secara etika memang tidak bisa dibenarkan seorang penyidik utama dan penanggung jawab penegakan hukum bertemu dengan seseorang yang terlibat dalam sebuah kasus pidana," ujarnya Minggu (24/7/2022).

Jika pertemuan itu hanya sebatas memberi simpati kepada Irjen Ferdy Sambo, tidak dilakukan secara resmi di ruang mantan Kadiv Propam Mabes Polri.

Apalagi, pertemuan itu diabadikan dan viral di sosial media hingga jutaan pasang mata menyaksikan bagaimana kedekatan Fadil dan Ferdy Sambo.

"Klarifikasi Kapolda Metro setelah itu yang menyebut bahwa pertemuan itu hanya sekedar support personal tentunya sangat naif bila diterima begitu saja," tegasnya.

Bambang juga meminta agar Kapolda Metro Jaya dinonaktifkan demi proses penegakan hukum yang objektif.

Sebab, kasus penembakan dugaan pelecehan Brigadir Yosua dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi sangat janggal bila Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Herdi dinonaktifkan, sedang Irjen Fadil Imran tidak dinonaktifkan," terangnya.

Bambang menyakini, kasus yang diambil alih Polda Metro Jaya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Mengingat, Ferdy Sambo dengan mantan Kapolda Jawa Timur itu memiliki kedepatan emosional dan sangat sulit penanganan kasus secara obyektif dan profesional.

"Di sisi lain, publik juga belum lupa bagaimana penanganan kasus KM-50 yang masih menyisakan banyak tanda tanya masyarakat," jelas Bambang.

"Akibatnya juga akan muncul asumsi lagi penanganannya bisa jadi mengadopsi pola penanganan kasus KM-50 yang masih memunculkan pertanyaan-pertanyaan," sambungnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan datang ke Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022).

Ia datang ke sana untuk melihat proses prarekonstruksi yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Johnson tiba di kediaman Irjen Ferdy Sambo sekitar pukul 15.07 WIB mengenakan kemeja putih dan celana jin berkelir biru.

Johson ditemani seorang pria yang membawa dokumen perkara Brigadir Yosua dan seorang wanita yang membawa tas.

Beberapa waktu kemudian, Johnson keluar dari samping kediaman Ferdy Sambo sekitar pukul 16.45 WIB.

Kepada awak media, ia mengatakan kedatangannya untuk memastikan prarekonstruksi tersebut.

"Saya datang ke sini untuk mengonfirmasi dan memastikan prarekonstruksinya untuk apa ternyata kan Polda bukan (laporan) kami gitu," ujarnya, di lokasi.

Tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J

Upaya pihak orangtua Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk mencari kejelasan kematian sang putra kini telah mulai terlaksana.

Sebelumnya, pihak orangtua dan keluarga melaporkan kejanggalan-kejanggalan atas kematian Brigadir J.

Sederet diduga kuat bukti pembunuhan dan penganiayaan dibawa pihak keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J sebelumnya dikabarkan tewas setelah diduga terlibat baku tembak dengan rekannya, Bharada E

di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam keterengan Polisi awalnya, Brigadir J mati tertembak oleh Bharada E karena diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Namun, semua dugaan tersebut ditepis oleh keluarga Brigadir J.

Kabar terbaru, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Namun Kamaruddin enggan menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Menurutnya dari sana dipastikan akan ada tersangka lainnnya.

Hal itu Kamaruddin berdasarkan informasi dari penyidik. Tapi ia enggan membeberkannya demi kepentingan penyidikan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Namun Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan brigadir J.

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Pengakuan Vera Simanjuntak, Brigadir J Sempat Curhat Ada Masalah, Ponsel Sang Kekasih Disita

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengamat Kepolisian Minta Kapolda Metro Dinonaktifkan Ada Kedekatan dengan Ferdy Sambo,

https://wartakota.tribunnews.com/2022/07/24/pengamat-kepolisian-minta-kapolda-metro-dinonaktifkan-ada-kedekatan-dengan-ferdy-sambo?page=all

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved