Istri TNI Ditembak
Baru Terungkap Ternyata Kopda M Sudah Berulangkali Ingin Bunuh Istrinya, dari Disantet hingga Racun
Kopda Muslimin telah memerintahkan eksekutor untuk meracuni, mencuri, hingga menyantet sang istri, satu bulan sebelum penembakan.
"Mereka mendapatkan instruksi melalui telepon," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Para eksekutor diberi imbalan sebesar Rp 120 juta.
Transaksi pembayaran ini dilakukan Kopda M setelah menemani istrinya di rumah sakit.
"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata dia.
Dia mengungkapkan setelah mendapatkan uang, para eksekutor menggunakannya untuk membeli sepeda motor dan emas. Namun, barang-barang tersebut ikut diamankan polisi.
"Kita juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api dan empat butir peluru," imbuhnya.
Seperti diketahui, pada Senin (18/7/2022) yang lalu terjadi penembakan di sebuah perumahan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korban merupakan istri prajurit TNI Kopda Muslimin yang saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan TNI dan Polri.
Daftar nama tersangka
Polda Jateng merilis nama dan peran lima pelaku kasus penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Senin (25/7/2022).
Rilis kasus penembakan istri TNI di Semarang dipimpin Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dihadiri Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng.
Lima pelaku mempunyai peran masing-masing dalam kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Namun dari lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang, hanya satu eksekutor penembakan.
Berikut daftar nama dan peran lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang:
- Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor.
- Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono)
- Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas
- Agus Santoso (naik motor beat sebagai pengawas
- Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan