Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap, Polisi Bantah Sudah Ada Tersangka Tewasnya Brigadir J, Polri: Siapa yang Bilang?

Polri membantah sudah menetapkan tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Handover
Baru Terungkap, Polisi Bantah Sudah Ada Tersangka Tewasnya Brigadir J, Polri: Siapa yang Bilang? 

Kuasa Hukum Sebut Pembunuhan Berencana

Foto: Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan keterangan kepada pers terkait perkembangan kasus dugaan pembunuhan berencana, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022). (Kolase Tribun Manado / YouTube Tribun Jambi)

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengatakan kasus yang menimpa kliennya adalah pembunuhan berencana.

Jumat kemarin pihaknya menemani 11 orang anggota keluarga Brigadir J yang diperiksa terkait kasus itu.

"Keluarga diperiksa kasus dugaan pembunuhan berencana," kata pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai diperiksa di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap ke-11 anggota keluarga Brigadir J dilakukan setelah status kasus ini naik dari penyidikan menjadi penyelidikan untuk dugaan pembunuhan berencana sesuai dengan laporan pengacara ke Bareskrim pada Senin (18/7/2022).

Dia juga mengklaim pihak kepolisian sudah menetapkan beberapa nama tersangka.

Nama-nama tersangka itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan kasus polisi tembak polisi.

Kamaruddin mengatakan semua orang yang memiliki andil dalam kasus ini kemungkinan dapat ditetapkan menjadi tersangka baru.

Misalnya, kata Kamaruddin, seperti orang yang ditugaskan untuk melucuti CCTV dari pihak swasta.

"Yang menyuruh ini petinggi, orang besar di Polri. Juga melihat perannya (dalam kasus seperti apa), bisa jadi tersangka," kata Kamaruddin.

Di sisi lain, Kamaruddin menyampaikan bahwa saat ini ada dua dugaan TKP pembunuhan tersebut. Pertama dalam perjalanan Magelang-Jakarta, kedua di rumah dinas Kadiv Propam.

Laporan Pembunuhan Berencana

Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) lalu, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan pembunuhan berencana dengan penganiayaan berat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved