Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Pengakuan Kekasih Brigadir J Usai Diperiksa Bareskrim, Tinggal 7 Bulan Lagi
Kekasih Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J turut diperiksa di Mapolda Jambi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kekasih Brigadir J diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat.
Brigadir J dan kekasih ternyata sudah merencanakan menikah.
Kekasih Brigadir J (VS) mengaku sudah 8 tahun menjalin hubungan asmara dan berencana menikah tahun depan yakni 7 bulan lagi.
Baca juga: Kisah Pilu Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J, Sempat Dengar Curhat Sebelum Kekasih Tewas Tertembak
Baca juga: Kondisi Mengenaskan, Wanita Ditemukan Tewas Membusuk di Tol Karang Tengah Kota Tangerang
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Senin 25 Juli 2022, 22 Daerah Diminta Waspada
Foto: Vera Mertha Simanjuntak, mengaku sangat mencintai sosok Brigadir J. Dia menyampaikan kesannya tentang sosok almarhum kekasihnhya tersebut usai menjalani pemeriksaan di Polda Jambi. Terlihat sebuah cincin melingkar di jari Vera. (Tangkap layar Live FB TribunJambi)
Diketahui Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J turut diperiksa di Mapolda Jambi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana.
Kekasih Brigadir J diperiksa sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga berlanjut pada Mingggu (24/7/2022) hari ini.
Dalam pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022), VS mengaku telah menjalani hubungan pertemanan dengan Brigadir selama 8 tahun.
Hingga akhirnya menjalin hubungan asmara dan berencana menikah tahun depan.
"Sudah 8 tahun (berteman).
Iya, sudah merencanakan pernikahan, 7 bulan lagi," kata VS di Mapolda Jambi, dikutip Tribunnews.com dari video yang diunggah di akun Facebook Tribun Jambi, Minggu (24/7/2022).
Lebih lanjut, VS menyebut, almarhum merupakan sosok penyayang.
"Baik dan penyayang," imbuhnya.
VS juga mengatakan, mengenal sosok Brigadir J sebagai ajudan Kadiv Propram Polri nonaktif Ferdy Sambo.
Sebelumnya, VS mengaku kerap menjalin komunikasi dengan Brigadir J.
Tapi komunikasi tersebut, disebut sebatas menanyakan kabar.
"Iya, sering (kontak-kontakan selama menjadi ajudan)," ungkapnya.
Selama menjalin hubungan asmara, kata VS, dirinya tidak pernah mendapat perlakuan keras atau kekerasan dari Brigadir J.
"Tidak ada kekerasaan ketika menjalani hubungan dengan Brigadir J," imbuh JS.
Sementara itu, ketika disinggung terkait dugaan ancaman pembunuhan, Ferdi selaku tim kuasa hukum VS, mengatakan masih dalam pendalaman.
Sehingga, pihak kuasa hukum belum bisa menjelaskan lebih detail.
"Mengenai adanya berita ada komunikasi tentang segala macam (kasus) masih dalam pendalaman,
klien masih traumatis, artinya belum semua bisa dibicarakan," ungkap Ferdi.
Diketahui, Tim Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap kekasih almarhum Brigadir J di Polda Jambi, sejak Jumat (22/7/2022).
Hal tersebut, dibenarkan oleh Bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak.
"Ya dia diperiksa bersama kami sekeluarga, dari hari Jumat,
nah kan tidak selesai hari Jumat dilanjutkan lagi hari Sabtunya," kata Roslin, saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Minggu (24/7/2022).
Berdasarkan informasi, VS kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri hari ini, Minggu (24/7/2022).
Kuasa Hukum VS, Ramos Hutabarat, membenarkan terkait pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini saya sedang mendampingi VS di Mapolda Jambi," kata Ramos.
Kekasih Brigadir J Belum Dipastikan Hadiri Proses Autopsi Brigadir J
Foto: Pacar almarhum Brigadir J jalani pemeriksaan di Polda Jambi, Minggu (24/7/2022). (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)
Dikutip dari Tribun Jambi, kekasih almarhum Brigadir J berinisial VS sempat trauma setelah mendapat kabar meninggalnya sang pacar.
Sebagaimana diketahui, Brigadir Yosua atau Brigadir J meninggal dalam insiden penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambio pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Kuasa Hukum VS, Ferdi yang juga didampingi oleh Ramos Hutabarat, mengatakan kliennya masih trauma.
Apalagi keduanya berencana menikah.
Sehingga, tidak semua hal bisa dibicarakan.
Ferdy juga menyebutkan, VS belum dipastikan bisa hadir saat proses autopsi.
"Klien (VS) belum bisa dipastikan akan hadir di sana atau tidak.
Sesuai jadwal yang diberitakan, nanti kami cek. Artinya, jadwal hari Rabu itu belum bisa kami pastikan sekarang," kata Ferdy, Minggu (24/7/2022).
Dikatakan, VS belum bisa mengingat kembali apa yang sudah terjadi.
"Karena manusia punya keterbatasan daya ingat. Hasilnya akan disampaikan. Sedangkan di sini kita bicara dengan batasan pengacara."
"Ya, klien kita sempat trauma," ucapnya.
(Tribunnews.com/Suci/TribunJambi.com/Aryo/Kompas.com/Suwandi)
Tayang di Tribunnews.com