Kopda M
Akhirnya Terungkap Kopda M Bayar Rp 120 Juta ke Eksekutor untuk Tembak Istrinya, Demi Selingkuhannya
Kejadian penembakan terjadi di jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang pada Senin (18/7/2022).
Andika mengatakan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang dimiliki pihak TNI terdapat dugaan kuat suami korban terlibat dalam penembakan tersebut.
Saat ini, kata dia, TNI juga tengah mencari suami korban yang buron.
"Sejak hari pertama kita sudah dan dugaan memang kuat karena suami dari korban ini dari sejak hari pertama.
Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Andika.
Lebih lanjut, Andika Perkasa juga telah menyiapkan pasal berlapis kepada Kopda M.
Mengutip dari Kompas.com, Andika telah menyiapkan Pasal 340 KUHP, Pasal 53 juncto 340 KUHP, dan KUHP militer untuk diterapkan kepada Kopda M.
“Kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan,” katanya.
Andika menyebut, kini telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mencari keberadaan Kopda M.
“Polri pun juga punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan info dari mana saja,” katanya.
Ia pun meminta publik percaya pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.
"Jadi ini adalah masalah-masalah yang menurut saya sangat tidak manusiawi.
Karena apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara.
Ini akan kita usut tuntas," kata Andika.
Di bagian lain, Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan berkas perkara Kopda Muslimin telah dilimpahkan ke Pomdam IV/Diponegoro untuk dilakukan pencarian.
Kopda Muslimin diburu karena telah meninggalkan satuan.