Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ahok Siap Polisikan Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, Sesumbar Sindir BTP-Puput

Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak diketahui telah menyinggung nama Ahok saat menjelaskan kasus Brigadir J. BTP siap polisikan apabila tak minta maaf.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTAR
Ahok Siap Polisikan Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, Sindir Asmara BTP dan Puput. Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dilaporkan siap melaporkan pengacara keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak terkait pencemaran nama baik BTP dan keluarga. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dilaporkan siap melaporkan pengacara keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak terkait pencemaran nama baik BTP dan keluarga.

Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak diketahui telah menyinggung nama Ahok saat menjelaskan kasus Brigadir J.

Apa yang dilakukan Kammaruddin itu tampaknya berbuntut panjang.

BTP melalui kuasa hukumnya, Ramzy menyebut akan memperkarakan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, jika tidak segera minta maaf dalam waktu 2X24 jam, terhitung sejak Minggu (24/7/2022).

Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya.

"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulisnya.

Ramzy meminta Kamaruddin segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataannya itu dalam waktu 2x24 jam.

Jika tidak, kata Ramzy, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terkait pernyataan Kamaruddin.

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf

dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.

Ramzy menyarankan agar Kamaruddin fokus menyelesaikan perkara yang sedang ditangani, tanpa membawa-bawa hingga mencemarkan nama baik pihak lain.

"Saya menyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film

sehingga membuat analisa ngawur serta menggiring opini publik yang mencemarkan nama baik keluarga besar pak BTP," katanya.

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pokok perkara yang ditanganinya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved