Minahasa Sulawesi Utara
Lokasi Langkatop Judi Sabung Ayam di Minahasa Sulawesi Utara Dibongkar Polisi
Kepolisian Daerah Sulut Bongkar Lokasi Langkatop Judi Sabung Ayam di Minahasa Sulawesi Utara.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Petugas gabungan gerebek tempat judi sabung ayam di Kelurahan Talikuran Barat, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (23/7/2022) sore.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada awak media.
Dirinya menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan setelah menindaklanjuti informasi warga masyarakat, terkait adanya praktek perjudian sabung ayam di lokasi tersebut, yang sangat meresahkan.
Penggerebekan dipimpin oleh Kabagops Polres Minahasa, melibatkan personel Kodim Minahasa, Koramil Kawangkoan, Polres Minahasa.
Polsek Kawangkoan, Satpol PP Kabupaten Minahasa, dan juga para tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Saat tiba di lokasi yang dikenal dengan nama Langkatop ini, petugas gabungan tidak mendapati adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
"Namun ditemukan beberapa barang yang diduga kuat sebagai sarana perjudian sabung ayam, di antaranya tiang-tiang bambu penyangga atap," jelas Abast.
Petugas kemudian memusnahkan sejumlah barang tersebut dengan cara dibakar di lokasi setempat.
"Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perjudian sabung ayam ini.
Masyarakat diimbau tidak melakukan praktek perjudian jenis apapun karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, juga bisa diproses hukum," pungkasnya. (Ren)
• Peringatan Dini Besok Senin 25 Juli 2022, Info BMKG Wilayah yang Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem
• Nyawa Suami Istri Dihabisi Rekan Kerja, Kesal karena Tak Dipinjami Uang untuk Beli Narkoba