Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News Analysis

Kata Pengamat Hukum di Manado Sulawesi Utara Soal Kejahatan Skimming Bank SulutGo

Soal Kejahatan Skimming yang Menimpa Bank SulutGo, Ini Kata Pengamat Hukum dari Sulawesi Utara, Toar Palilingan.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Toar Palilingan SH MH, pakar hukum dan dosen di Unsrat Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat Hukum Sulawesi Utara Toar Palilingan memberikan komentar terkait kasus Skimming di Bank SulutGo.

Kepada Tribun Manado, Minggu (24/7/2022), Toar Palilinga  menyebut, kasus Skimmin perbankan ini memang sudah pernah terjadi di beberapa daerah. 

Menurutnya penanganan kasus seperti ini harus merujuk pada Pasal 30 ayat (2) dan Pasal 46 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016.

Jelas dia, lalau melihat modus kejahatan yang dilakukan pelaku memang mereka dibekali kemampuan penguasaan teknologi.

"Menurut data base Polri umumnya pelaku berasal dari negara eropa timur," terang Palilingan.

Kata dia, para pelaku memanfaatkan kelemahan kartu atm yang belum menggunakan teknologi berbasis chip tapi masih dengan teknologi berbasis magnetic strip 

Padahal, kata dia, BI telah keluarkan surat edaran untuk pergantian penggunaan teknologi berbasis magnetic strip ke chip.

"Kemudian pihak bank pada umumnya sudah meminta kepada nasabah untuk menggatikan kartu ATM maupun Kartu Debit agar tidak mengalami / menjadi korban skimming," jelas Palilingan.

Kata dia, mungkin saat ini pihak BSG telah mematikan sistem untuk layanan penggunaan kartu ATM yang masih menggunakan teknologi berbasis magnetic strip tersebut dan beralih seluruh nya ke chip. S

"Sebenarnya kejahatan skimming bisa diantisipasi dengan ketelitian," ujar dia. 

Dalam hal ini, Toar Palilingan mengapresiasi kerja keras polisi. 

"Dengan ditangkapnya para pelaku serta ada yang masih buron hal tersebut menunjukan bahwa polisi sudah bekerja keras untuk melindungi kepentingan nasabah serta kalangan perbankan," ujar dia.

Namun begitu, ia meminta agar pihak perbankan semakin meningkatkan proteksi terhadap nasabah.

"Agar kepercayaan masyarakan bisa dipilihkan," kata Palilingan.

Disamping itu, kata dia, ketelitian pihak bank maupun pihak ketiga yang bertanggung jawab dalam mengelola ATM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved