Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Brigadir J Diancam Pembunuhan Sejak Juni 2022, Kuasa Hukum: Apabila Naik ke Atas Akan Dihabisi

Sebelum meninggal dunia, Brigadir J rupanya sudah mendapat ancaman pembunuhan. Ancaman pembunuhan tersebut berlangsung sejak Juni 2022.

Editor: Isvara Savitri
Kompas.com/Tria Sutrisna
Adegan penembakan dari arah tangga dalam pra rekonstruksi kasus tewasnya brigadir J di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022). Brigadir J telah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebelum meninggal dunia, mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabart rupanya sudah mendapat ancaman.pembunuhan.

Ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut sudah berlangsung sejak Juni 2022.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Akibat ancaman tersebut, Brigadir J sampai menangis karena takut.

Ancaman pembunuhan terakhir yang diterima Brigadir J yaitu saat di Magelang, Kamis 7 Juli 2022.

"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman, Sabtu (23/7/2022).

Dia menyebut ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik.

Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.

Kemudian tentang siapa yang memberikan ancaman, juga belum disebutkannya.

"Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ungkapnya.

Baca juga: Tayang 27 Juli 2022 di Indonesia, Berikut Review Film Alienoid, Miliki Alur Maju Mundur

Baca juga: Bertabur Bintang, Trailer Film Oppenheimer Sudah Bisa Disaksikan, Tayang 2023

Dia menyebut perlu diusut sebenarnya ada apa di Magelang, sehingga saat di sana almarhum Brigadir Yosua sangat ketakutan.

"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya.

Soal orang yang dipercaya ini, kata dia, masih dirahasiakan orangnya, dan bukan anggota keluarga.

Sementara itu, Tribun juga mendapatkan isi percakapan terakhir antara Yosua dengan keluarga pada hari terakhirnya bernafas.

Data yang Tribun peroleh, aplikasi WhatsApp Yosua Hutabarat terakhir kali aktif pada pukul 17.05, Jumat (8/7/2022).

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Berikut transkrip percakapan Yosua di grup WhatsApp keluarga, yang diperoleh pada Jumat (15/7/2022).

Tanggal 8 Juli 2022 Pagi

Anggota keluarga mengirimkan foto keluarga di Grup WA sedang berada di pemandian air panas Sipoholon, Tarutung.

Lokasi pemandian itu pernah jadi tempat mereka main sewaktu kecil.

Komentar Brigadir Yosua: asyik sekali!!!

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Ruben Onsu Usai Tranfusi Darah di Singapura

Baca juga: Baru Terungkap Alasan Nathalie Holscher 2 Kali Kabur dari Rumah Sule: Agak Kesel Juga Kalau Dibilang

Tanggal 8 Juli 2022 Siang

Pukul 12.58: anggota keluarga kirim foto ibu di grup WhastApp.

Pukul 13.02: akun Yosua membaca pesan foto namun tidak ada respon.

Pukul 17.05: riwayat WhatsApp aktif terakhir.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meninggal meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).

Alasan Polri saat Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Hadir Prarekonstruksi Kasus Brigadir J.
Alasan Polri saat Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Hadir Prarekonstruksi Kasus Brigadir J. (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Jenazahnya dibawa kemudian ke Jambi keesokan harinya dengan menggunakan pesawat.

Pemakaman dilakukan pada Senin (11/7/2022) sore.

Pihak kepolisian baru memberikan respon dan pernyataan resmi soal kematian Yosua ini pada Senin (11/7/2022) pukul 14.38.

Penjelasan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Pada pernyataan awal itu dia mengatakan, Brigadir J hendak masuk ke rumah salah satu pejabat Polri di rumah dinas Duren Tiga.

Baca juga: Masih Ingat Hengky Kurniawan? Dulu Pemulung Hingga Jualan Es, Kini Nasibnya Berubah Dratis

Baca juga: Baru Terungkap Alasan Kalina Mau Balikan dengan Ricky Miraza Meski Dituduh Punya Penyakit Kelamin

"Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata.

Kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir J," tuturnya.

Akibat penembakan itu, mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 19.50, Brigjen Pol Ramadhan kembali lakukan konfrensi pers soal kematian Yosua.

Pada konpres kedua ini, dia menyebut baku tembak di dalam rumah, bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam di kamar pribadi Kadiv Propam.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Bila Naik ke Atas Dihabisi! Kuasa Hukum Sebut Brigadir Yosua Diancam di Magelang.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved