Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Berapa Dokter yang Akan Terlibat dalam Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
dengan judul Pembongkaran Makam & Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Digelar Rabu, 7 Dokter Forensik Lakukan Cek,
"Tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak. Tentunya pihak pihak yang ekspert di bidangnya," katanya.
Sekadar informasi kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam noanaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Dalam kasus yang dilaporkan kuasa hukum Brigadir J ke Bareskrim Polri, kini statusnya naik dari tahap penyilidikan menjadi penyidikan.
Laporan yang teregister dengan nomor STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri tertanggal 18 Juli 2022, tersebut keluarga Brigadir J membuat laporan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP, kemudian jo pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP jo, penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain sebagaimana pasal 351 ayat 3 yaitu tentang penganiayaan berat.
Penyidik Bareskrim Polri pun sudah memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J di Jambi, Jumat (22/7/2022) terkait kasus tersebut.

7 dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia
Dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J nanti, sedikitnya 7 orang dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia bakal dilibatkan.
"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (22/7/2022).
Namun begitu, dia tidak merinci mengenai daftar dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut.
Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.
"Namanya saya tidak hafal ada beberapa guru besar disitu yang memang ekspert di bidang terutama forensik itu akan hadir ya termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," katanya.
Simak fakta terbaru dari jenazah Brigadir J, ternyata tak hanya luka tembak.
Kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo nyatanya menguak berbagai fakta baru.
Di mana pada awalnya, kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menurut polisi karena ditembak menimbulkan keraguan bagi pihak keluarga.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, meyakini kliennya bukan hanya tewas karena luka tembak.